Advertisement

Hewan Ternak yang Masuk ke Kulonprogo Diwajibkan Disertai SKKH

Newswire
Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:47 WIB
Maya Herawati
Hewan Ternak yang Masuk ke Kulonprogo Diwajibkan Disertai SKKH Sapi / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Seluruh hewan ternak yang masuk ke wilayah Kulonprogo kini diwajibkan disertai surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulonprogo menyebut aturan ini untuk mencegah persebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulonprogo Drajad Purbadi di Kulonprogo, Jumat, mengatakan pihaknya tidak melarang pedagang maupun peternak untuk membeli hewan dari luar Kulonprogo. "Namun setiap hewan ternak yang masuk dari luar wajib memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH)," katanya, Jumat (14/2/2025).

Advertisement

Ia mengatakan secara kumulatif sampai Kamis (13/2/2025) pukul 15.00 WIB dilaporkan sebanyak 65 sapi terpapar PMK. Dua sapi dilaporkan mati, yang sembuh 36 sapi, sehingga masih ada 27 sapi yang sakit. Dua sapi yang mati ini masing-masing berasal dari Kalurahan Karangsewu, Kapanewon Galur dan Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Lendah.

"Saat ini sebaran kasusnya telah merambah ke seluruh 12 kapanewon di Kulonprogo," katanya.

Menurut Drajat, salah satu pemicu masih bertambahnya kasus karena masyarakat yang saat ini tengah menambah persediaan ternaknya. Penambahan tersebut dilakukan sebagai persiapan untuk Hari Raya Iduladha.

BACA JUGA: Presiden Prabowo Beri Hadiah Keris ke Jokowi, Ini Maknanya

"Iduladha tinggal dua bulan lagi, jadi banyak pedagang yang mengambil ternak untuk dijadikan stok," katanya.

Lebih lanjut, Drajad mengatakan Pasar Hewan Pengasih saat ini pun kembali dibuka setelah sempat ditutup selama dua pekan, yaitu pada 25 Januari hingga 7 Februari 2025. Aktivitas Pasar Hewan Pengasih biasanya berlangsung saat hari pasaran Pon dan Legi.

Sejauh ini, aktivitas jual-beli hewan ternak di Pasar Hewan Pengasih tetap berjalan aman. Seperti dengan melakukan desinfeksi saat sebelum dan sesudah aktivitas pasar.

"Kami juga memeriksa kesehatan hewan ternak sebelum masuk pasar, termasuk SKKH," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hujan Butiran Jelly Bikin Heboh Warga Gorontalo

News
| Sabtu, 15 Februari 2025, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Pemerintah Kalurahan Patalan Bantul Sediakan Wisata Naik Andong Keliling Perdesaan

Wisata
| Rabu, 12 Februari 2025, 19:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement