Advertisement

Biaya Haji 2025 Turun, Kemenag DIY Tunggu Juknisnya

Yosef Leon
Minggu, 16 Februari 2025 - 15:57 WIB
Ujang Hasanudin
Biaya Haji 2025 Turun, Kemenag DIY Tunggu Juknisnya Jemaah haji / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA – Pemerintah secara resmi menurunkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 6/2025. Penyesuaian ini membawa kabar baik bagi calon jemaah haji, termasuk mereka yang berasal dari DIY. Namun, teknis pelaksanaannya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Agama.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama DIY, Jauhar Mustofa membenarkan adanya penurunan biaya haji tersebut. “Ya benar. Namun kami masih harus nunggu juknisnya,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Minggu (16/2/2025).

Advertisement

Jemaah haji asal DIY diketahui diberangkatkan melalui Embarkasi Solo (SOC). Dibandingkan tahun sebelumnya, biaya perjalanan haji mengalami penurunan yang cukup signifikan. “Tahun lalu Bipih embarkasi SOC Rp58.562.008. Dengan adanya aturan baru sekarang menjadi Rp55.478.501,” ungkapnya. Artinya, terdapat penurunan sebesar Rp3.083.507 dari tahun 2024.

Meski begitu Kementerian Agama DIY masih menunggu regulasi teknis lebih lanjut mengenai implementasi kebijakan ini. Juknis yang akan dikeluarkan nantinya akan menjadi acuan bagi calon jemaah haji dalam proses pelunasan serta tahapan-tahapan lainnya.

Keputusan untuk menurunkan Bipih ini diharapkan dapat meringankan beban finansial calon jemaah haji, terutama di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang. Pemerintah berupaya menyeimbangkan antara kualitas layanan haji dengan kemampuan keuangan jemaah.

BACA JUGA: Prabowo Tandatangani Keppres Biaya Haji 2025, Segini Rinciannya per Embarkasi

Selain itu, calon jemaah haji dari DIY yang tergabung dalam kloter Solo perlu memahami perubahan kebijakan ini secara detail setelah juknis diterbitkan. Kejelasan lebih lanjut terkait mekanisme pembayaran, fasilitas yang disediakan, serta kebijakan lainnya akan menjadi perhatian utama bagi mereka yang akan menunaikan ibadah haji tahun ini.

"Dengan adanya penurunan biaya ini, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat yang dapat menunaikan rukun Islam kelima tanpa kendala finansial yang berat. Namun, kesiapan administratif dan teknis tetap menjadi faktor utama yang perlu dipastikan sebelum keberangkatan jemaah ke Tanah Suci," kata Jauhar.

Kementerian Agama DIY mengimbau para calon jemaah untuk terus mengikuti informasi resmi terkait regulasi haji 2025 agar tidak terjadi kesalahpahaman atau kendala dalam proses persiapan ibadah mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Selamat Bekerja Agung-Ambar

Selamat Bekerja Agung-Ambar

Jogjapolitan | 4 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bukan Dicopot, Satryo Brodjonegoro Mengaku Mengundurkan Diri dari Menristekdikti

News
| Rabu, 19 Februari 2025, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Menyelami Hubungan Manusia dengan Alam lewat Lukisan, Garrya Bianti Hadirkan Pameran Back to Nature

Wisata
| Senin, 17 Februari 2025, 19:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement