Advertisement

Dorong DPRD Rampungkan Perda Mihol, Pemuda Muhammadiyah Kota Jogja Siapkan Draf Public Policy

Alfi Annisa Karin
Senin, 17 Februari 2025 - 05:37 WIB
Arief Junianto
Dorong DPRD Rampungkan Perda Mihol, Pemuda Muhammadiyah Kota Jogja Siapkan Draf Public Policy Suasana audiensi yang dilaksanakan oleh Pemuda Muhammadiyah Kota Jogja bersama DPRD Kota Jogja, beberapa waktu lalu. - Harian Jogja/Alfi Annissa Karin

Advertisement

Harianjogja.com JOGJA—Pemuda Kota Jogja yang tergabung dalam Pemuda Muhammadiyah Kota Jogja belum lama ini menggelar audiensi dengan jajaran DPRD Kota Jogja. Audiensi ini turut membahas berbagai isu salah satunya berkaitan dengan pengendalian minuman beralkohol.

Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Jogja, Muhammad Tegar mengaku mendorong DPRD Kota Jogja untuk segera menyelesaikan perda minuman beralkohol yang kini masih dalam proses pembahasan.

Advertisement

Menurutnya, peredaran minuman beralkohol di Kota Jogja masih menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian. Pihaknya juga ikut berkontribusi dalam mengendalikan peredaran mihol di Kota Jogja. Salah satunya dengan menggerakkan bidang hikmah dan kebijakan publik untuk melakukan kajian.

"Nanti Insyaallah dalam waktu dekat setelah puasa kami akan menerbitkan public policy yang akan kami serahkan ke DPRD supaya bisa menjadi bahan pertimbangan untuk membuat kebijakan," ujar Tegar saat ditemui di DPRD Kota Jogja, belum lama ini.

Selain itu, Pemuda Muhammadiyah Kota Jogja juga turut melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Bahkan, sosialisasi dilakukan hingga ke tingkat cabang atau kemantren.

Menurut Tegar, ini merupakan instruksi langsung Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY. "Kami selama ini karena memang tegas bahwa peraturan terhadap minuman beralkohol harus ditegakkan. Jangan sampai yang tidak berhak untuk mengonsumsi, sampai mendapatkannya," ucap dia.

Tegar mengatakan pengendalian peredaran minuman beralkohol bukanlah hal yang mudah dilakukan di Kota Jogja. Pasalnya ini melibatkan berbagai pihak yang kemungkinan juga membutuhkan lapangan pekerjaan.

BACA JUGA: Dinilai Ketinggalan Zaman, Perda Minuman Beralkohol di Gunungkidul Segera Direvisi

Untuk itu, dia mendorong adanya regulasi yang jelas terhadap peredaran minuman beralkohol. "Urusan minuman beralkohol berkaitan dengan hajat hidup banyak orang. Tak bisa asal melarang, harus ada kebijakan-kebijakan yang juga melindungi mungkin yang sekarang bekerja sebagai penjaga tokonya, kurirnya, harus dipikirkan," ucap dia.

Ketua DPRD Kota Jogja, Wisnu Sabdono Putro mengatakan bahwa perda minuman beralkohol kini masih dalam pembahasan oleh DPRD Kota Jogja.

Dia mengaku, tak menutup kemungkinan pihaknya akan turut menggandeng pemuda di Kota Jogja dalam rangka mengendalikan peredaran minuman beralkohol. "Kami mendukung program teman-teman Pemuda Muhammadiyah. Harapannya bisa bersinergi dengan DPRD. Ketika ada isu-isu nasional, lokal, bisa berkolaborasi," ujar Wisnu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Sleman Siap Sambut Wisatawan

Sleman Siap Sambut Wisatawan

Jogjapolitan | 8 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Korban Meninggal Gempa Myanmar Capai 1.644 Orang

News
| Minggu, 30 Maret 2025, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Taman Wisata Candi Siapkan Atraksi Menarik Selama Liburan Lebaran 2025, Catat Tanggalnya

Wisata
| Sabtu, 22 Maret 2025, 16:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement