Cara Dapat Tiket Shinkansen Gratis ke Kagoshima, Ini Syaratnya
Turis asing bisa mendapatkan tiket Shinkansen gratis ke Kagoshima. Simak syarat, cara klaim, negara peserta, dan periode promonya.
Sekda Bantul Agus Budi Raharja
Harianjogja.com, BANTUL--Pemkab Bantul menyatakan sejauh ini belum mendapatkan surat tembusan dari Kejati DIY terkait pemeriksaan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bantul perihal pemeriksaan atas gagalnya pembangunan Agrowisata Bukit Dermo.
Padahal, sejauh ini, sudah ada dua kali pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejati DIY terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bantul dan rekanan yang mengerjakan proyek berpagu Rp7,1 miliar dengan sumber dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Secara administrasi, tidak ada surat tembusan [dari Kejati DIY terkait pemeriksaan pejabat Pemkab Bantul] kepada kami. Sehingga saya tidak tahu persis. Dan itu hak masing-masing sebagai pelaksana pemerintahan [pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejati DIY]," kata Sekda Bantul Agus Budiraharja, ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/2/2025).
Menurut Agus, pemeriksaan dan klarifikasi yang dilakukan oleh Kejati DIY kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bantul adalah hal yang biasa. Sehingga Agus meminta kepada para pejabat yang dimintai keterangan oleh Kejati DIY untuk menyampaikan informasi apa adanya. "Dan, apa yang dilakukan oleh Yudikatif [Kejati DIY] itu kan sudah sesuai dengan tupoksinya," ungkapnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Inspektor Inspektorat Kabupaten Bantul Hermawan Setiaji mengakui bahwa Kejati DIY tengah mengumpulkan data dan melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait gagalnya pembangunan Agrowisata Bukit Dermo.
Bahkan, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bantul telah diminta keterangan di Kantor Kejati. Adapun pejabat yang dimintai keterangan adalah sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pariwisata Bantul, PPK, dan rekanan yang mengerjakan pembangunan Agrowisata Bukit Dermo.
BACA JUGA: Kejati DIY Lakukan Penyelidikan Terkait Pembangunan Agrowisata Bukit Dermo
Hermawan menyatakan pejabat di lingkungan Dinas Pariwisata Bantul telah menyampaikan semua keterangan ke Kejati DIY. Termasuk rekomendasi dari BPK [Badan Pemeriksa Keuangan] RI, yang telah ditindak lanjuti oleh Pemkab Bantul. "Disampaikan semua apa adanya, Mas," ungkap Hermawan.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY Herwatan membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah pejabat dari Dinas Pariwisata dan rekanan untuk mengumpulkan data terkait pembangunan Agrowisata Bukit Dermo. Hanya saja, Herwatan enggan mengungkapkan secara detail terkait penyelidikan dan proses awal yang dijalani untuk kasus ini.
"Benar mas, Kejati DIY sudah mengumpulkan data terkait pembangunan Agrowisata Bukit Dermo. Soal detailnya saya belum bisa sampaikan, mas," kata Herwatan singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Turis asing bisa mendapatkan tiket Shinkansen gratis ke Kagoshima. Simak syarat, cara klaim, negara peserta, dan periode promonya.
UU Terorisme masih didominasi pidana dan pemenjaraan 77 persen. Pakar UMY mendorong penguatan deradikalisasi dan reintegrasi sosial.
Dua korban kebakaran di Berbah berhasil dievakuasi dari lantai tiga. Proses evakuasi terkendala akses sempit dan material berbahaya.
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menegaskan proses hukum terhadap pelaku pencurian kabel prasarana Whoosh diperlukan untuk memberikan efek jera.
Harga beras Jogja naik pada September 2026 akibat pasokan berkurang. BPS juga mewaspadai kenaikan harga pangan menjelang Nataru.
Kebakaran Trans Home Sleman terjadi Kamis siang. Api muncul dari bagian belakang dan cepat merembet hingga melahap area toko.