Dua Wakil Indonesia Lolos, Drama Warnai Kualifikasi Malaysia Masters
Dua wakil Indonesia lolos ke babak utama Malaysia Masters 2026, drama kualifikasi warnai hasil di Axiata Arena Kuala Lumpur.
Sekda Bantul Agus Budi Raharja
Harianjogja.com, BANTUL--Pemkab Bantul menyatakan sejauh ini belum mendapatkan surat tembusan dari Kejati DIY terkait pemeriksaan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bantul perihal pemeriksaan atas gagalnya pembangunan Agrowisata Bukit Dermo.
Padahal, sejauh ini, sudah ada dua kali pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejati DIY terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bantul dan rekanan yang mengerjakan proyek berpagu Rp7,1 miliar dengan sumber dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Secara administrasi, tidak ada surat tembusan [dari Kejati DIY terkait pemeriksaan pejabat Pemkab Bantul] kepada kami. Sehingga saya tidak tahu persis. Dan itu hak masing-masing sebagai pelaksana pemerintahan [pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejati DIY]," kata Sekda Bantul Agus Budiraharja, ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/2/2025).
Menurut Agus, pemeriksaan dan klarifikasi yang dilakukan oleh Kejati DIY kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bantul adalah hal yang biasa. Sehingga Agus meminta kepada para pejabat yang dimintai keterangan oleh Kejati DIY untuk menyampaikan informasi apa adanya. "Dan, apa yang dilakukan oleh Yudikatif [Kejati DIY] itu kan sudah sesuai dengan tupoksinya," ungkapnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Inspektor Inspektorat Kabupaten Bantul Hermawan Setiaji mengakui bahwa Kejati DIY tengah mengumpulkan data dan melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait gagalnya pembangunan Agrowisata Bukit Dermo.
Bahkan, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bantul telah diminta keterangan di Kantor Kejati. Adapun pejabat yang dimintai keterangan adalah sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pariwisata Bantul, PPK, dan rekanan yang mengerjakan pembangunan Agrowisata Bukit Dermo.
BACA JUGA: Kejati DIY Lakukan Penyelidikan Terkait Pembangunan Agrowisata Bukit Dermo
Hermawan menyatakan pejabat di lingkungan Dinas Pariwisata Bantul telah menyampaikan semua keterangan ke Kejati DIY. Termasuk rekomendasi dari BPK [Badan Pemeriksa Keuangan] RI, yang telah ditindak lanjuti oleh Pemkab Bantul. "Disampaikan semua apa adanya, Mas," ungkap Hermawan.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY Herwatan membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah pejabat dari Dinas Pariwisata dan rekanan untuk mengumpulkan data terkait pembangunan Agrowisata Bukit Dermo. Hanya saja, Herwatan enggan mengungkapkan secara detail terkait penyelidikan dan proses awal yang dijalani untuk kasus ini.
"Benar mas, Kejati DIY sudah mengumpulkan data terkait pembangunan Agrowisata Bukit Dermo. Soal detailnya saya belum bisa sampaikan, mas," kata Herwatan singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dua wakil Indonesia lolos ke babak utama Malaysia Masters 2026, drama kualifikasi warnai hasil di Axiata Arena Kuala Lumpur.
Demo ojol Jogja hari ini berpotensi memicu kemacetan. Simak rute aksi damai dan enam tuntutan driver online di Jogja dan Sleman.
Film Star Wars: The Mandalorian and Grogu hanya meraih skor 61% di Rotten Tomatoes, tetapi tetap dipuji penggemar Star Wars.
Jadwal KA Bandara YIA menuju Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya pada 19 Mei 2026, lengkap dari pagi hingga malam hari.
Nyeri dada seperti ditusuk bisa menjadi tanda robekan aorta mematikan. Dokter mengingatkan penanganan cepat penting untuk mencegah kematian.
Harga emas Pegadaian hari ini naik. Emas Antam tembus Rp2,887 juta per gram, UBS Rp2,845 juta, dan Galeri24 Rp2,782 juta.