Advertisement

Gunungkidul Siapkan Rp1,1 Miliar untuk Bantuan Partai Politik, Ini Rinciannya

David Kurniawan
Jum'at, 28 Februari 2025 - 07:07 WIB
Sunartono
Gunungkidul Siapkan Rp1,1 Miliar untuk Bantuan Partai Politik, Ini Rinciannya Ilustrasi uang. - Bisnis/ Paulus Tandi Bone

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul mengalokasikan bantuan keuangan partai politik (Banpol) sebesar Rp1,17 miliar. Bantuan diberikan ke parpol yang memiliki perwakilan kursi di DPRD kabupaten.

Kepala Kesbangpol Gunungkidul, Johan Eko Sudarto mengatakan, pemkab sudah mengalokasikan anggaran banpol di 2025 sebesar Rp1.177.293.740. Jumlah ini lebih banyak ketimbang alokasi di 2024, dengan pagu sebesar Rp1.109.012.758.

Advertisement

Menurut dia, kenaikan banpol di tahun ini terjadi karena jumlah suara sah di Pemilu 2024 mengalami peningkatan. Hal ini berpengaruh terhadap raihan yang diperoleh masing-masing partai politik peraih kursi di DPRD Gunungkidul.

BACA JUGA : Tahun Ini, Bantuan Keuangan Partai di Sleman Akan Dicairkan 2 Kali

“Kalau pagu di tahun-tahun sebelumnya mengacu pada hasil Pileg 2019. Tapi, mulai 2025 besarannya mengacu pada hasil Pileg 2024,” kata Johan, Kamis (27/2/2025).

Dia menjelaskan, untuk nominal bantuan masih sama dengan pagu di Pileg 2019, yakni sebesar Rp2.506 per suara. Oleh karena itu, jumlah banpol yang diterima tidak sama karena besaran disesuaikan dengan suara sah yang diraih di Pileg 2024.

“Total ada delapan partai yang berhak menerima banpol di 2025,” ungkapnya.

Johan menjelaskan, sebagai peraih suara terbanyak di Pileg 2024, PDI Perjuangan memiliki alokasi banpol paling banyak. Partai dengan logo banteng moncong putih ini berhak menerima bantuan sebesar Rp244,04 juta.

Disusul berikutnya NasDem sebesar Rp219,1 juta; Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp171,8 juta dan Golkar sebesar Rp156,1 juta. Selanjutnya, Partai Gerindra sebesar Rp138,6 miliar; Partai Amanat Nasional (PAN) Rp114,2 juta; Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp100 juta dan Partai Demokrat sebesar Rp33,2 juta.

“Sudah ada rinciannya yang ditetapkan melalui keputuan bupati gunungkidul,” katanya.

Disinggung mengenai proses pencairan banpol, Johan mengakui hingga sekarang belum dapat dilaksanakan. Ia berdalih, penyaluran masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan laporan pertanggungjawaban penggunaan banpol di 2024.

“Masih proses dan kalau audit selesai, maka banpol di tahun ini bisa segera dicairkan,” katanya.

BACA JUGA : Bantuan Partai Politik di Sleman Naik Rp1.400 per Suara

Ketua DPD Golkar Gunungkidul, Heri Nugroho mengatakan, pihaknya siap untuk mencairkan banpol yang dialokasikan oleh Pemkab Gunungkidul. Bantuan ini rutin dicairkan setiap tahun, bagi parpol pemilik wakil di DPRD Gunungkidul.

“Kami memiliki enam wakil yang duduk di kursi DPRD Gunungkidul sehingga berhak mendapatkan bantuan ini,” kata Heri.

Menurut dia, proses pencairan masih menunggu instruksi dari Kesbangpol Gunungkidul. “Yang jelas kami siap mencairkannya dan salah satunya untuk Pendidikan politik di internal kepartaian,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kasus Pagar Laut, Kades Kohod Cs Ditenggat 30 Hari Bayar Denda Rp48 Miliar

News
| Jum'at, 28 Februari 2025, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Wisata ke Likupang, Menikmati Surga Tersembunyi Keindahan Alam

Wisata
| Selasa, 25 Februari 2025, 19:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement