Riset BRIN: Dapur Makan Bergizi Gratis Masih Menumpuk di Jawa
BRIN menemukan dapur Makan Bergizi Gratis masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, sementara daerah dengan stunting dan kemiskinan tinggi justru minim fasilitas.
Petugas gabungan Pemkab Kulonprogo menertibkan tiang fiber optik yang mengganggu lalu lintas di Kalurahan Bendungan./ Ist
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten Kulonprogo menertibkan tiang fiber optik yang mengganggu lalu lintas jalan di Kalurahan bendungan.
Kepala Diskominfo Kulonprogo Agung Kurniawan di Kulonprogo, Kamis, mengatakan tindak lanjut atas laporan warga terkait tiang Fiber Optik (FO) tidak bertuan yang mengganggu aktifitas warga dan berisiko terhadap lalu lintas jalan di Kalurahan Bendungan.
"Penertiban/pemotongan tiang oleh Pemkab Kulonprogo melalui Dinas Kominfo Kulonprogo, bersama Satpol PP, Dishub, Dinas PU, dan Kepolisian Sektor Wates," kata Agung.
Ia mengatakan penertiban tiang fiber optik (FO) ini berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kulonprogo Nomor 4 tahun 2013 yang melanggar pasal 7, 8, dan 11 huruf g tentang Tertib Lalu lintas dan Jalan.
"Ini tindak lanjut dari aduan masyarakat atas tiang fiber optik yang tidak diketahui pemiliknya, dan juga tiang ini miring mengarah ke jalan yang membahayakan pengguna jalan," katanya.
Sebelumnya, Dinas Kominfo Kulonprogo telah menyampaikan laporan warga ini ke Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) sampai dengan batas waktu yang ditentukan tetapi tidak ada tanggapan.
"Sudah kita sampaikan ke APJII tetapi tidak ada jawaban atau respon, sehingga Pemerintah Kabupaten Kulonprogo melalukan tindakan tegas berupa eksekusi atau dipotong terhadap tiang tersebut karena tidak ada pemiliknya," kata Agung.
Ketua RT 34 Dusun Klopo Sepuluh Yanu mengatakan sebelumnya telah dua kendaraan truk telah menyenggol tiang tersebut.
BACA JUGA: Dapur MBG Kulonprogo Bertambah, Polda DIY Bikin di Sentolo
Posisi tiang yang berada 10 centimeter dari jarak aspal jalan menimbulkan resiko dapat tersenggol kendaraan yang lalu lalang, serta mengganggu aktifitas warga yang berjalan kaki.
"Semenjak ada pelebaran jalan dan perbaikan saluran gorong-gorong sehingga tiang itu memakan bahu jalan dan ternyata sudah dua kali kejadian," kata Yanu.
Ia mengatakan warga cukup resah atas kejadian tersebut, sehingga melaporkan ke Dinas Kominfo Kulon Progo yang kemudian dilakukan tindakan lanjutan.
"Dua kali kejadian, yang pertama truk material sehingga membuat tiang ini makin condong ke arah barat dan beberapa waktu lalu ada truk muatan hebel karena menghindari papasan kendaraan lain sehingga menyenggol tiang itu, secara fisik terlihat corannya juga sudah pecah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BRIN menemukan dapur Makan Bergizi Gratis masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, sementara daerah dengan stunting dan kemiskinan tinggi justru minim fasilitas.
Mata berair tapi terasa kering bisa jadi tanda gangguan serius, ini penyebab dan solusinya.
Raudi Akmal tetap ditahan meski sakit, kuasa hukum ajukan penangguhan ke Kejari Sleman.
Saatnya memanfaatkan kesempatan program Final WOW Sale untuk melengkapi hunian dan kebutuhan bisnis bersama INFORMA Pakuwon Mall Jogja
Vinicius Junior naik ke posisi kedua Sepatu Emas Piala Dunia 2026, tempel Messi.
Gempa besar Venezuela picu kerusakan parah, korban tewas berpotensi tembus puluhan ribu.