Advertisement
Ganggu Lalu Lintas, Pemkab Kulonprogo Tertibkan Tiang Fiber Optik

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten Kulonprogo menertibkan tiang fiber optik yang mengganggu lalu lintas jalan di Kalurahan bendungan.
Kepala Diskominfo Kulonprogo Agung Kurniawan di Kulonprogo, Kamis, mengatakan tindak lanjut atas laporan warga terkait tiang Fiber Optik (FO) tidak bertuan yang mengganggu aktifitas warga dan berisiko terhadap lalu lintas jalan di Kalurahan Bendungan.
Advertisement
"Penertiban/pemotongan tiang oleh Pemkab Kulonprogo melalui Dinas Kominfo Kulonprogo, bersama Satpol PP, Dishub, Dinas PU, dan Kepolisian Sektor Wates," kata Agung.
Ia mengatakan penertiban tiang fiber optik (FO) ini berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kulonprogo Nomor 4 tahun 2013 yang melanggar pasal 7, 8, dan 11 huruf g tentang Tertib Lalu lintas dan Jalan.
"Ini tindak lanjut dari aduan masyarakat atas tiang fiber optik yang tidak diketahui pemiliknya, dan juga tiang ini miring mengarah ke jalan yang membahayakan pengguna jalan," katanya.
Sebelumnya, Dinas Kominfo Kulonprogo telah menyampaikan laporan warga ini ke Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) sampai dengan batas waktu yang ditentukan tetapi tidak ada tanggapan.
"Sudah kita sampaikan ke APJII tetapi tidak ada jawaban atau respon, sehingga Pemerintah Kabupaten Kulonprogo melalukan tindakan tegas berupa eksekusi atau dipotong terhadap tiang tersebut karena tidak ada pemiliknya," kata Agung.
Ketua RT 34 Dusun Klopo Sepuluh Yanu mengatakan sebelumnya telah dua kendaraan truk telah menyenggol tiang tersebut.
BACA JUGA: Dapur MBG Kulonprogo Bertambah, Polda DIY Bikin di Sentolo
Posisi tiang yang berada 10 centimeter dari jarak aspal jalan menimbulkan resiko dapat tersenggol kendaraan yang lalu lalang, serta mengganggu aktifitas warga yang berjalan kaki.
"Semenjak ada pelebaran jalan dan perbaikan saluran gorong-gorong sehingga tiang itu memakan bahu jalan dan ternyata sudah dua kali kejadian," kata Yanu.
Ia mengatakan warga cukup resah atas kejadian tersebut, sehingga melaporkan ke Dinas Kominfo Kulon Progo yang kemudian dilakukan tindakan lanjutan.
"Dua kali kejadian, yang pertama truk material sehingga membuat tiang ini makin condong ke arah barat dan beberapa waktu lalu ada truk muatan hebel karena menghindari papasan kendaraan lain sehingga menyenggol tiang itu, secara fisik terlihat corannya juga sudah pecah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ini Alasan Pemkab Belum Menghapus Dua OPD di Gunungkidul
- Aksi Demo Selesai, Layanan SPKT dan SKCK Polda DIY Kembali Dibuka
- Keluarga Korban Nelayan yang Tenggelam di Bantul Terima Santunan BPJamsostek
- Satpol PP Kota Jogja Dorong Pengolahan Sampah Organik di Kampung Panca Tertib
- Bentor Tertabrak Avanza di Jalan Parangtritis, Pengemudi Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement