Mediasi Gagal, Gugatan Kepemilikan Perushaan di PN Bantul Berlanjut
Mediasi gugatan PMH pengalihan CV Art Fashion di PN Bantul gagal. Sidang berlanjut ke pokok perkara, pembuktian dimulai 11 Agustus 2026.
Korban kejahatan/kecelakaan - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Kasus penganiayaan berat yang nyaris berujung pada pembunuhan terjadi di Dusun Kweni, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Rabu (5/3/2025).
Seorang perempuan bernama Hartati, 75, pemilik distributor kedelai, ditemukan tergeletak bersimbah darah di kamar mandi rumahnya. Saat ditemukan, korban dalam keadaan masih hidup. Pelaku diketahui bernama Tanuji Wahyu, 39, mantan karyawan korban yang mengaku melakukan aksi brutal tersebut karena sakit hati.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pelaku datang sendiri ke Pos Turjawali Dongkelan, Polres Bantul, dan mengaku telah menganiaya korban. Polisi yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian.
Peristiwa bermula sekitar pukul 05.44 WIB, ketika saksi pertama, Rasi, 59, seorang sopir truk, tiba di rumah korban untuk mengantarkan muatan kedelai.
Ia melihat pintu garasi sudah terbuka sedikit, tapi panggilannya kepada korban tidak dijawab. Merasa curiga, ia menghubungi saksi kedua, Jiyono, 64, untuk membantu menurunkan barang.
BACA JUGA: Baru 2 Bulan, Ada 29 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Gunungkidul
Namun, hingga pukul 06.17 WIB, korban masih tidak menunjukkan tanda-tanda keberadaan. Saksi-saksi lain, termasuk pemilik warung angkringan dan bengkel di dekat rumah korban, juga tidak mengetahui apa yang terjadi.
"Kecurigaan semakin menguat ketika polisi menerima laporan dari Pos Turjawali bahwa ada seseorang yang mengaku telah melakukan penganiayaan," jelas Jeffry.
Setibanya di lokasi, anggota Polsek Sewon menemukan korban dalam kondisi mengenaskan di dalam kamar mandi tanpa busana, dengan wajah berlumuran darah serta luka-luka di tangan dan wajah. Korban segera dievakuasi ke RS PKU Muhammadiyah Bantul untuk mendapatkan perawatan medis.
Dokter yang menangani korban menyebutkan bahwa Hartati masih dalam kondisi sadar, meskipun sulit membuka mata akibat memar parah. Ia mengalami luka robek sepanjang sentimeter di atas mata kiri, luka gores di tangan kanan, serta memar di bibir dan pipi. Korban harus menjalani jahitan luka dan akan menjalani CT scan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, polisi telah mengamankan pelaku dan melakukan olah TKP. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, dan pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bantul.
"Pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena sakit hati. Kami masih mendalami motif lebih lanjut dan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mediasi gugatan PMH pengalihan CV Art Fashion di PN Bantul gagal. Sidang berlanjut ke pokok perkara, pembuktian dimulai 11 Agustus 2026.
Ford menghadapi gugatan class action di AS. Konsumen menuntut pengembalian dana atas biaya tambahan tarif impor yang dibebankan pada Mustang Mach-E.
BPBD Sleman merampungkan SK Darurat Kekeringan dan menyiapkan distribusi 50 tangki air bersih untuk mengantisipasi krisis air pada musim kemarau.
Sebanyak 22 PCNU di Jawa Tengah meminta Gus Yusuf maju sebagai calon Ketua Umum PBNU. Gus Yusuf menyatakan siap jika mendapat amanah.
Kylian Mbappe kecewa gagal menghadiahkan kemenangan untuk Didier Deschamps. Meski kalah dari Inggris, ia memecahkan sejumlah rekor di Piala Dunia 2026.
Seorang peserta Festival Memet Ikan di Klaten meninggal dunia saat mengikuti acara. Polisi menduga korban mengalami serangan jantung setelah kelelahan.