Advertisement
Bupati Kulonprogo Buka Peluang Revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok, Ini Alasannya

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO–Pemkab Kulonprogo berencana melakukan revisi Perda Kulonprogo No.5/2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Hal itu disampaikan oleh Bupati Agung Setyawan. Dia mengaku sudah mendengar adanya permintaan itu dari kelompok masyarakat yang merasa dirugikan. Agung menyebut pihaknya akan membahasnya dengan DPRD atas aspirasi tersebut.
Advertisement
BACA JUGA: Rokok Ilegal Kian Menjamur, Pemerintah Diminta Tindak Tegas
Untuk merevisi Perda KTR, jelas Agung, diperlukan banyak pertimbangan. Ia menjelaskan setidaknya ada dua sisi yang jadi pertimbangan yaitu ekonomi dan politik.
Agung menerangkan secara politik akan dibahas dengan DPRD Kulonprogo. “Secara politis ada banyak pendapat yang jelas akan dibahas antara eksekutif dan legislatif, nanti akan jadi keputusan bersama,” jelasnya, Selasa (4/3/2025) kemarin.
Sementara secara ekonomi, menurut Agung, perlu dibahas secara bijaksana. “Apalagi jika aspirasi itu sudah masuk DPRD Kulonprogo dan terdapat kebutuhan masyarakat yang dipertimbangkan,” ungkapnya.
Bupati Kulonprogo ini menyebut akan membahas aspirasi ini lebih lanjut lagi dengan DPRD. “Kami ini bekerja untuk masyarakat, baik pemerintah maupun dewan," tandasnya menanggapi aspirasi revisi itu.
Sebelumnya aspirasi untuk merevisi Perda KTR itu datang dari Elemen Ekosistem Industri Hasil Rokok Se-Kulonprogo. Mereka merasa dirugikan dengan pembatasan dalam aturan daerah itu, dari larangan iklan, memajang dagangan rokok, hingga sponsor kegiatan.
Sementara Ketua DPRD Kulonprogo menegaskan semua peraturan daerah adalah produk hukum yang tujuannya untuk mengakomodasi seluruh kepentingan masyarakat. “Bagi kami aturna itu harus memberikan rasa keadilan bagi semua,” tegasnya.
Aris melihat industri rokok mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak reklame hingga iklan. “Menurut kami Perda ini perlu mengakomodasi masyarakat yang hidup dari produk rokok,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Perbaikan Tata Kelola Digital, Indonesia Bakal Mencotoh Aturan di Uni Eropa
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Dapat Ancaman dari Debt Collector, Ini Layanan Aduan di Polres Gunungkidul
- Kegiatan Edrek Digelar di Festival Telaga Dondong Gunungkidul, Begini Tujuannya
- Wujudkan Sleman Dalane Padang, Pemkab Sleman Anggarkan Rp18,5 Miliar di Tahun Ini
- KPU Kulonprogo Serahkan SILPA Pilkada 2024 Rp7,5 Miliar ke Pemkab
- UGM Batalkan 1 Calon Mahasiswa Lolos SNBP 2025, Ditemukan Perbedaan Data Nilai Rapor
Advertisement
Advertisement