Advertisement

Sudah Dianggarkan Gajinya oleh Daerah, Pengangkatan ASN Justru Ditunda

Andreas Yuda Pramono
Jum'at, 07 Maret 2025 - 07:17 WIB
Sunartono
Sudah Dianggarkan Gajinya oleh Daerah, Pengangkatan ASN Justru Ditunda Ilustrasi ASN / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman telah mengalokasikan anggaran untuk gaji untuk aparatur sipil negara (ASN) baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari dana alokasi umum (DAU). Meski begitu, pengangkatan ASN hasil seleksi 2024 justru ditunda.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Susmiarto, mengatakan Pemkab Sleman telah menyiapkan anggaran untuk pemberian gaji tersebut. Tidak ada pemotongan apapun terhadap DAU.

Advertisement

“Tapi kami belum menerima surat resmi dari Pemerintah Pusat terkait penundaan itu,” kata Susmiarto ditemui di kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP), Kamis (6/3/2025).

BACA JUGA : Pengangkatan Ratusan Calon ASN Pemkot Jogja Terancam Ditunda, Ini Penyebabnya

Sebab itu, Susmiarto tidak dapat menyampaikan banyak keterangan. Khusus mengenai pengangkatan pegawai non-ASN atau honorer menjadi PPPK, Pemerintah Pusat melalui DAU telah menyiapkan gaji untuk enam bulan.

“Non-ASN di lingkungan Pemkab Sleman itu sudah dapat gaji juga dari Pemkab. Kalau begitu kan, pengangkatan bisa dilakukan Juli sebenarnya. Tapi ya itu tadi mengenai perubahan [pengangkatan] yang tiba-tiba ya kami tidak tahu,” katanya.

Susmiarto juga telah meminta BKPP untuk berkoordinasi dengan kabupaten/ kota lain di DIY. Koordinasi ini penting untuk menyamakan waktu pemberian gaji dan tidak ada keputusan yang berbeda.

Pegawai non-ASN mendapat gaji sesuai upah minimum kabupaten (UMK). Apabila mereka telah berstatus PPPK, maka sistem penggajian mereka mirip PNS. Ada kenaikan gaji berkala.

Selain mengangkat ASN, Pemkab Sleman juga perlu menggelar pembekalan. Setelah berstatus ASN, pegawai tersebut otomatis terikat peraturan perundang-undangan, termasuk sanksi apabila melakukan pelanggaran.

“Ada orientasi juga tentang ke-Sleman-an. Mereka kan dari berbagai latar belakang juga. Anggaran pembinaan belum tahu saya kalau tahun 2025. Tidak ada ketentuan baku juga untuk pembekalan. Tahun lalu hybrid, tatap muka dan zoom meeting. Tapi kadang tidak efektif juga. Ada yang menyepelekan pembekalan itu,” ucapnya.

Kepala BKPP Sleman, R. Budi Pramono, belum dapat memberikan pernyataan mengenai penundaan pengangkatan non-ASN menjadi ASN itu. “Kami juga masih menunggu sampai sekarang,” kata Pramono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Warga Bekasi Mengaku Terharu Saat Didatangi Presiden Prabowo di Tengah Banjir

News
| Minggu, 09 Maret 2025, 03:07 WIB

Advertisement

alt

Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial

Wisata
| Jum'at, 28 Februari 2025, 11:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement