Advertisement
Pemkab Sleman Sediakan Rp4,5 Miliar untuk Fasilitasi Penguatan Modal bagi Peternak

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman menyiapkan anggaran senilai Rp4,5 miliar untuk program penguatan modal bagi peternak dan pelaku usaha berbahan baku produksi peternakan. Pelaku usaha peternakan yang membutuhkan penguatan modal dapat mengakses anggaran tersebut.
Staf Bina Usaha Bidang Peternakan DP3 Sleman, Marsudi, mengatakan anggaran program penguatan modal senilai Rp4,5 miliar itu berasal dari APBD Sleman 2025. Leading sector pemberian modal usaha tersebut ada di UPTD Penguatan Modal. Sedangkan peran dari DP3, ungkap dia, adalah memberikan rekomendasi setelah melakukan verifikasi lapangan.
Untuk besaran pemberian modal per paket, Marsudi mengungkapkan, berbeda-beda untuk tiap pengusul baik individu maupun kelompok. Pembedaan besaran nominal didasarkan kepada pada jenis hewan ternak, baik untuk ternak sapi, kambing, domba, kelinci, ayam dan pelaku usaha telur asin dan/ atau abon, dan lainnya.
Advertisement
BACA JUGA: Bantuan Peternak Terdampak PMK di Sleman Mulai Disalurkan
Menurut Marsudi, pelaku usaha peternakan sapi akan mendapat Rp10 juta per pengusul. Lalu, kambing dan domba mendapat Rp6 juta per pengusul. Kemudian, unggas mendapatkan Rp5 juta. Adapun, batas waktu pelunasan angsuran berbeda, tergantung jenis ternak yang dijalankan.
Ia mencontohkan, untuk jenis ternak sapi betina durasi waktu pelunasan angsuran hingga tiga tahun dan sapi jantan dua tahun. Lalu, kambing dan domba mendapat batas dua tahun. Pelaku usaha produk peternakan juga dua tahun. Adapun batas waktu untuk ternak unggas hanya satu tahun. Pasalnya, ayam kampung rentan mati.
“Bisa juga satu orang atau satu pengusul mendapat dua paket penguatan modal. Tergantung rekam jejak pengembalian pinjaman. Kalau lancar ya kami bisa berikan. Kami lihat juga kapasitas kandang, anggota kelompok ada berapa,” kata Marsudi ditemui di kantornya, Jumat (7/3/2025).
Marsudi mengungkapkan, pada 2024, ada sebanyak 31 kelompok peternakan mendapat bantuan penguatan modal. Pemberian modal ini dilakukan dalam empat tahap. Tahap pertama ada 14 kelompok dengan total bantuan Rp2,56 miliar. Tahap kedua ada sembilan kelompok dengan total bantuan Rp1,786 miliar. Tahap ketiga ada lima kelompok dengan Rp880 juta. Tahap keempat ada tiga kelompok dengan Rp490 juta. Alhasil, total bantuan permodalan yang Pemkab Sleman berikan mencapai Rp5,698 miliar dari target awal 25 kelompok dengan besaran modal Rp4,5 miliar.
Menurut Marsudi, ada juga penerima bantuan yang gagal bayar hingga saat ini. Mengenai situasi tersebut, DP3 bersama UPTD Penguatan Modal terus melakukan penagihan. Mereka sempat bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sleman dalam melakukan penagihan.
“Tidak ada pemutihan. Kalau ada penerima modal yang meninggal, keluarga almarhum yang bertanggung jawab membayar. Tapi pertama-tama tujuan program ini adalah pemberdayaan masyarakat. Ketika kami mengajak Kejaksaan itu hanya untuk mengingatkan, bukan menghukum,” katanya.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DP3 Sleman, Suryawati Purwaningtyas, mengungkapkan, program penguatan modal tersebut bukan hibah modal. Penerima bantuan memiliki kewajiban mengembalikan dan mengembangkan usahanya.
“Esensinya itu pemberikan modal ke kelompok yang sudah punya embrio usaha. Dengan begitu mereka akan lebih mandiri secara pengembangan usahanya. Bunga angsuran juga rendah. Pinjaman lunak kan istilahnya,” kata Suryawati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kementerian Perhubungan Siapkan 520 Bus untuk Mudik Gratis Lebaran 2025, Ini Link Pendaftarannya
Advertisement
Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial
Advertisement
Berita Populer
- Nusarupa#2: Merayakan Spirit Persaudaraan dalam Karya Seni
- Pemkab Bantul Rencanakan Membangun Jogging Track di Tiap Kapanewon, Agar Olahraga Jadi Budaya di Masyarakat
- Hujan Deras dan Angin Kencang di Sleman, Sejumlah Pohon Tumbang Menimpa Rumah
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Minggu 9 Maret 2025 untuk Wilayah Jogja dan Sekitarnya
- Tingkatkan Keamanan Waktu Dini Hari, Polda DIY Gelar Patroli dan Safari Subuh di Bulan Ramadan
Advertisement
Advertisement