Advertisement
Catat! Ini Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Selama Maret 2025

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Maret 2025:
Advertisement
SENIN
Kantor PJR Prambanan (pukul 08.30-13.00 WIB)
SELASA
Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
RABU
Kantor Kapanewon Godean (pukul 08.30-13.00 WIB)
KAMIS
Kantor Kalurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
JUMAT
Kantor Kelurahan Baturetno Bantul dan Kalitirto Berbah (pukul 08.30-13.00 WIB)
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Demikian jadwal SIM keliling. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kementerian Perhubungan Siapkan 520 Bus untuk Mudik Gratis Lebaran 2025, Ini Link Pendaftarannya
Advertisement
Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial
Advertisement
Berita Populer
- Disdikpora Bantul Sesuaikan Kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru dari Pusat
- Hujan Deras di Awal Ramadan Picu Kenaikan Harga Bahan Pangan di DIY
- Nusarupa#2: Merayakan Spirit Persaudaraan dalam Karya Seni
- Pemkab Bantul Rencanakan Membangun Jogging Track di Tiap Kapanewon, Agar Olahraga Jadi Budaya di Masyarakat
- Hujan Deras dan Angin Kencang di Sleman, Sejumlah Pohon Tumbang Menimpa Rumah
Advertisement
Advertisement