Advertisement
Mudik Lebaran 2025, Menhub Minta Bus Tak Laik Jalan Wajib Berhenti Beroperasi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meminta bus yang tidak memenuhi standar kelayakan jalan tidak boleh beroperasi menjelang musim mudik Lebaran 2025 hingga seluruh syarat terpenuhi.
"Bus yang tidak layak harus dihentikan operasionalnya sampai memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Keselamatan penumpang dan pengemudi tidak bisa ditawar," ujar Menhub Dudy saat mengunjungi Terminal Giwangan, Kota Jogja, Rabu (12/3/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Survey Kesiapan Jalan di Gunungkidul Segera Dilakukan
Hal itu ditegaskan Dudy usai melakukan inspeksi langsung terhadap armada bus yang beroperasi di Terminal Giwangan.
Dalam pemeriksaan itu, ditemukan satu bus yang tidak layak jalan karena kelengkapan administrasi tidak memenuhi syarat.
Menhub juga mengingatkan bahwa pemeriksaan kelayakan kendaraan (ramp check) menjadi prosedur penting dalam memastikan keamanan dan keselamatan transportasi darat.
Pemeriksaan ini mencakup berbagai aspek teknis, seperti sistem pengereman, kondisi ban, pedal gas dan kopling, serta mesin kendaraan. Selain itu, dokumen kendaraan dan kelayakan pengemudi juga diperiksa secara ketat.
"Kami juga bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatan pengemudi tetap prima, sehingga mereka tidak mengalami kelelahan berlebihan selama berkendara," ujar Menhub.
Senada dengan Menhub, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja Agus Arif Nugroho menegaskan bahwa keselamatan dalam transportasi tidak bisa ditawar sehingga baik penyedia jasa angkutan maupun pengguna layanan harus memprioritaskan aspek keselamatan.
Menurut dia, seluruh kendaraan yang beroperasi harus dipastikan dalam kondisi prima, termasuk aspek teknis kendaraan serta kesehatan dan kesiapan pengemudi.
Agus juga meminta pengusaha Perusahaan Otobus (PO) menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama.
Dalam meningkatkan kepatuhan, menurut dia, pemerintah tidak hanya menerapkan sanksi, tetapi juga memberikan pembinaan dan edukasi kepada operator transportasi.
"Tidak semua pelanggaran langsung dikenakan sanksi, tetapi kendaraan yang tidak layak tetap harus diamankan hingga diperbaiki sesuai ketentuan. Ini bukan tindakan terpilih, melainkan langkah untuk memastikan kendaraan dalam kondisi aman sebelum kembali beroperasi," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Terminal Giwangan Sigit Saryanto mengatakan, pihaknya terus meningkatkan pengawasan terhadap armada yang beroperasi di terminal, terutama menjelang musim mudik Lebaran 2025.
"Saat Lebaran, kami meningkatkan volume 'ramp check' karena ada bus yang sebelumnya lama tidak beroperasi tetapi tiba-tiba dioperasikan saat momen mudik. Ini sering terjadi dan menjadi perhatian kami agar tidak ada kendaraan yang tidak layak jalan tetap beroperasi," kata Sigit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Antisipasi Lonjakan Trafik Saat Libur Lebaran, Indosat Tambah BTS di Kawasan Malioboro
Advertisement

WISATA TURKIYE: Ingin Melihat Jubah Nabi Muhammad SAW, Datanglah ke Masjid Hirkai Serif
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Tugu Jogja
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Rabu 12 Maret 2025, Cek Lokasinya di Sini
- Waktu Imsak dan Buka Puasa di Jogja Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA
Advertisement
Advertisement