Advertisement
Januari-Maret 2025, Satpol PP Bantul Jaring 50 Anak Punk

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul mencatat telah menjaring sebanyak 50 anak punk selama Januari hingga pertengahan Maret 2025. Ke depan, razia dan penjaringan terhadap anak punk akan ditingkatkan demi menjaga kondisi ketertiban dan keamanan lingkungan.
Kepala Satpol PP Bantul, Jati Bayubroto mengatakan razia dan penjaringan terhadap anak punk dilakukannya setelah mendapatkan banyaknya aduan dari masyarakat. Mereka merasa resah karena keberadaan sebagian anak punk yang telah mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga. "Untuk itu kami tertibkan," kata Jati, dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).
Advertisement
Lebih lanjut Jati mengungkapkan, anak punk yang terjaring razia akan langsung dikembalikan ke tempat asalnya. Nantinya petugas dari Satpol PP Bantul akan mengantar anak punk tersebut ke terminal terdekat dan memastikan mereka pulang ke daerahnya. Adapun asal dari anak punk tersebut rata-rata berasal dari beberapa kota seperti Semarang, Surabaya, hingga Bandung.
“Selama ini mereka mengaku sanggup pulang,” katanya.
Menurut Jati, dari razia dan penjaringan yang dilakukannya, anak punk biasa ditemukan di sejumlah titik di Kabupaten Bantul. Selain di Manding, anak punk juga ditemukan di Bakulan, hingga di kawasan Pantai Parangtritis.
"Mereka biasanya bergerombol 8 sampai 10 orang dan selalu menghindari petugas. Karena itu kami sering kejar-kejaran dengan mereka saat razia," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Spesial Kemerdekaan RI; Ini Promo dari Gojek, Grab, ShopeeFood
Advertisement

Sagon Wiyoro, Produsen Sagon Legendaris Berusia 70 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Mabuk dan Bawa Celurit, 2 Pemuda Bikin Resah di Jalan Sorogenen
- BRIN Ingatkan Ancaman Gempa Megathrust dan Tsunami Raksasa di Selatan Jawa
- Belasan Napi di Gunungkidul Langsung Bebas Seusai Peroleh Remisi Kemerdekaan
- Kelurahan Gedongkiwo Jogja Kelola Sampah dengan Program Mas Jos
- 5 ASN Bantul Diberi Hukuman Disiplin Berat
Advertisement
Advertisement