Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Plengkung Nirbaya atau Plengkung Gading ditutup total mulai Sabtu (15/3/2025). /ist humas pemda DIY.
Harianjogja.com, JOGJA—Plengkung Nirbaya atau Gading ditutup total per Sabtu (15/3/2025), lantaran kondisi Plengkung Nirbaya yang sudah membahayakan. Simpang empat Gading pun kini hanya untuk dilalui kendaraan dari dan menuju tiga arah.
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan DIY, Rizky Budi Utomo, menjelaskan pada simpang Gading kini menjadi tiga fase. “Karena dari utara sudah ditutup, sehingga fasenya diubah dari empat fase jadi tiga fase. Sehingga durasi waktu siklus total akan berkurang,” ujarnya.
Dengan ditutupnya jalan Plengkung Nirbaya, maka dua simpang di sekitarnya menjadi atensi dengan ditempatkannya personel di simpang tersebut, yakni simpang tiga Mantrigawen Lor yang tidak bersinyal dan simpang empat Taman Sari. “Karena beban lalu lintasnya diprediksi pindah ke situ,” katanya.
BACA JUGA : Ini Alasan Pemda DIY Tutup Total Plengkung Gading
Adapun penutupan Plengkung Nirbaya dilakukan dengan pemasangan water barrier dan papan proyeki di utara maupun selatan Plengkung Nirbaya, sehingga pengguna lalu lintas sudah tidak bisa melewati. “Kalau sudah ditutup sebenarnya sudah tidak perlu petugas, karena tidak ada konflik arus,” ungkapnya.
Seperti diketahui, penutupan Plengkung Nirbaya berdasarkan penilaian terhadap situasi Plengkung Nirbaya pasca uji coba Sistem Satu Arah (SSA) yang menunjukkan perlu adanya upaya konservasi menyeluruh, untuk penyelamatan Plengkung Nirbaya.
Dari hasil penilaian, ditemukan bahwa kondisi Plengkung Nirbaya ternyata jauh lebih mengkhawatirkan daripada sebelumnya. Berdasarkan rapat evaluasi SSA, Jumat (14/3/2025) di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY.
Pembatasan akses di tahap uji coba terhadap Plengkung Nirbaya ternyata tidak cukup efektif untuk memberikan ruang bagi upaya penanganan plengkung yang komprehensif. Penutupan ini dilakukan sebagai bentuk upaya konservasi penyelamatan struktur Plengkung Nirbaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Pakar Forensika Digital UII menilai markas judi online internasional di Jakarta menjadi ancaman serius cybercrime bagi Indonesia.
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.