Advertisement
Pengembangan Sumbu Filosofi, Area Parkir Abu Bakar Ali Akan Jadi Ruang Terbuka Hijau

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Area Parkir Abu Bakar Ali (ABA), di Jalan Abu Bakar Ali, Jogja, akan diserahkan kembali ke Pemda DIY dan akan dijadikan ruang terbuka hijau (RTH). Kebijakan ini mendukung pengembangan kawasan Sumbu Filosofi. Area parkir baru dialihkan ke Jalan Ketandan.
Sekda DIY, Beny Suharsono, menjelaskan pinjam pakai area parkir ABA oleh Pemkot Jogja berakhir pada Mei 2025. “Tadinya digunakan oleh Pemkot Jogja. Dari Pemkot Jogja dikembalikan ke kita [Pemda DIY]. Nanti April-Mei dikembalikan ke yang punya lahan, itu kan Sultan Ground,” katanya, Selasa (18/3/2025).
Advertisement
Setelah diserahkan, kawasan tersebut akan dijadikan ruang terbuka hijau sebagai pengembangan kawasan Sumbu Filosofi. “Bentuknya seperti apa, sedang dirancang. Tapi yang pasti untuk kepentingan umum. Fasilitas umum,” ujarnya.
Terkait dengan pemindahan pedagang yang menempati area parkir tersebut akan diserahkan kepada Pemkot Jogja. “Masih kewenangan Kota [Pemkot Jogja] akan dikemanakan, sudah ada alternatifnya oleh Pemerintah Kota. Sama dengan pengalaman pergeseran [PKL] Teras Malioboro 2,” katanya.
Sedangkan untuk area parkir akan diarahkan ke area parkir Ketandan. Sebagai pengganti. Di Ketandan menurutnya sudah memiliki ruang yang cukup untuk parkir baik motor, mobil maupun bus. “Sekarang sudah kita fungsikan di Ketandan,” kata dia.
Untuk kapasitas dan kebutuhan menurutnya tidak beda jauh dengan ABA. Apalagi di ABA yang lantai tiga atau parkiran motor sudah tidak difungsikan lagi. Di area parkir itu kebanyakan penggunanya adalah kendaraan bus.
BACA JUGA: Civitas Akademika UGM Gelar Aksi Tolak Revisi UU TNI, Ini Lima Tuntutannya
Meski demikian, ia mendorong bus agar tidak parkir di kawasan dekat dengan Malioboro. “Satu bus masuk ke jalan di tengah kota akan memakan sekian puluh motor yang tidak bisa parkir. Itu yang dihindari, makanya upayanya bus tidak masuk kota, kecuali di Ngabean,” ungkapnya.
Maka harus ada alternatif parkir untuk bus. Pemda DIY menurutnya sudah menawarkan kepada warga yang memiliki lahan untuk bisa membuka lahan parkir. “Kalau warga kagungan (punya) lahan silakan saja membuka lahan parkir untuk mendukung kawasan Sumbu Filosofi,” ujarnya.
Namun ia mengingatkan ketika membuka lahan parkir, warga harus memperhatikan regulasi yang berlaku. "Kalau aturan tentang tarif sudah ada perdanya untuk parkir. Tarifnya sama, karena setiap pungutan terhadap masyarakat harus diatur dengan peraturan daerah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Subhan Nawawi Ingatkan Jangan Ada Perpeloncoan Saat MPLS
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang, Senin 14 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya (Malioboro-Pantai Parangtritis dan Pantai Baron Gunungkidul), Senin 14 Juli 2025
- Rencana Integrasi Puskesmas Pembantu ke Koperasi Desa Merah Putih, Dinkes Sleman Tunggu Juknis
- Jadwal Perpanjangan SIM Ditlantas Polda DIY, Senin 14 Juli 2025
Advertisement
Advertisement