Jogja Siap Pecahkan Rekor MURI 1.000 Difabel Tuli
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Taman Parkir Abu Bakar Ali, Malioboro, Jogja./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA—Area Parkir Abu Bakar Ali (ABA), di Jalan Abu Bakar Ali, Jogja, akan diserahkan kembali ke Pemda DIY dan akan dijadikan ruang terbuka hijau (RTH). Kebijakan ini mendukung pengembangan kawasan Sumbu Filosofi. Area parkir baru dialihkan ke Jalan Ketandan.
Sekda DIY, Beny Suharsono, menjelaskan pinjam pakai area parkir ABA oleh Pemkot Jogja berakhir pada Mei 2025. “Tadinya digunakan oleh Pemkot Jogja. Dari Pemkot Jogja dikembalikan ke kita [Pemda DIY]. Nanti April-Mei dikembalikan ke yang punya lahan, itu kan Sultan Ground,” katanya, Selasa (18/3/2025).
Setelah diserahkan, kawasan tersebut akan dijadikan ruang terbuka hijau sebagai pengembangan kawasan Sumbu Filosofi. “Bentuknya seperti apa, sedang dirancang. Tapi yang pasti untuk kepentingan umum. Fasilitas umum,” ujarnya.
Terkait dengan pemindahan pedagang yang menempati area parkir tersebut akan diserahkan kepada Pemkot Jogja. “Masih kewenangan Kota [Pemkot Jogja] akan dikemanakan, sudah ada alternatifnya oleh Pemerintah Kota. Sama dengan pengalaman pergeseran [PKL] Teras Malioboro 2,” katanya.
Sedangkan untuk area parkir akan diarahkan ke area parkir Ketandan. Sebagai pengganti. Di Ketandan menurutnya sudah memiliki ruang yang cukup untuk parkir baik motor, mobil maupun bus. “Sekarang sudah kita fungsikan di Ketandan,” kata dia.
Untuk kapasitas dan kebutuhan menurutnya tidak beda jauh dengan ABA. Apalagi di ABA yang lantai tiga atau parkiran motor sudah tidak difungsikan lagi. Di area parkir itu kebanyakan penggunanya adalah kendaraan bus.
BACA JUGA: Civitas Akademika UGM Gelar Aksi Tolak Revisi UU TNI, Ini Lima Tuntutannya
Meski demikian, ia mendorong bus agar tidak parkir di kawasan dekat dengan Malioboro. “Satu bus masuk ke jalan di tengah kota akan memakan sekian puluh motor yang tidak bisa parkir. Itu yang dihindari, makanya upayanya bus tidak masuk kota, kecuali di Ngabean,” ungkapnya.
Maka harus ada alternatif parkir untuk bus. Pemda DIY menurutnya sudah menawarkan kepada warga yang memiliki lahan untuk bisa membuka lahan parkir. “Kalau warga kagungan (punya) lahan silakan saja membuka lahan parkir untuk mendukung kawasan Sumbu Filosofi,” ujarnya.
Namun ia mengingatkan ketika membuka lahan parkir, warga harus memperhatikan regulasi yang berlaku. "Kalau aturan tentang tarif sudah ada perdanya untuk parkir. Tarifnya sama, karena setiap pungutan terhadap masyarakat harus diatur dengan peraturan daerah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Mendag Budi Santoso memastikan kewajiban DMO CPO tetap berlaku meski ekspor komoditas strategis nantinya dilakukan melalui PT DSI.
Presiden Prabowo Subianto memberikan taklimat kepada 1.000 perwira TNI-Polri di Seskoad Bandung, sekaligus meresmikan perpustakaan dan museum
BGN berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri untuk mengusut maraknya dugaan penipuan jual beli titik SPPG program Makan Bergizi Gratis.
KPK memeriksa tiga ASN Kemenhub sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api DJKA Kemenhub.
Kemendag meluncurkan layanan alat ukur SPKLU guna memastikan konsumen kendaraan listrik mendapat daya sesuai pembayaran