Advertisement
Satu CPNS Bantul Mengundurkan Diri, Posisi Digantikan Peserta Peringkat Urutan Berikutnya

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Bantul mengundurkan diri sebelum menerima surat keputusan pengangkatan. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul menyebut pengunduran diri ini bukan disebabkan oleh pengangkatan yang sebelumnya ditunda melainkan karena yang bersangkutan telah bekerja di tempat lain.
Sekretaris BKPSDM Bantul, Triyanto mengonfirmasi peserta tersebut memilih mundur sebelum adanya ketidakpastian keputusan resmi terkait pengangkatan CPNS. "Yang bersangkutan mengundurkan diri karena sudah bekerja di tempat lain. Keputusan ini diambil sebelum ada pengumuman mengenai masalah pengangkatan CPNS yang belakangan ramai," ujarnya, Selasa (18/3/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Wakil Ketua DPR Sebut Keputusan Soal Pengangkatan CPNS Diputuskan Pekan Depan
Berdasarkan pengumuman resmi BKPSDM Bantul, peserta yang mengundurkan diri itu telah dibatalkan kelulusannya, sebagaimana tercantum dalam Pengumuman Nomor: B/800.1.2/01277 tanggal 24 Februari 2025. Sebagai gantinya, kelulusan dialihkan kepada peserta lain yang memenuhi syarat, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) No. 6/2024 tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara.
Dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024, peserta yang mengundurkan diri tersebut adalah Nadia Pangestika. Ia sebelumnya dinyatakan lulus sebagai CPNS dengan jabatan konservator di Bidang Sejarah, Permuseuman, Bahasa, dan Sastra, Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Bantul.
"Posisi yang bersangkutan selanjutnya akan diisi oleh peserta seleksi CPNS yang berada di urutan selanjutnya," jelas Triyanto.
Sebelumnya, pemerintah sempat mengumumkan penundaan pengangkatan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tahun 2024. Keputusan itu diambil berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Menteri PANRB dan Kepala BKN pada 5 Maret 2025, serta tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tanggal 7 Maret 2025.
BACA JUGA: Jadwal Lengkap Penetapan NIP CPNS dan NIP PPPK untuk Pengangkatan CASN 2024
Namun, dalam perkembangannya, kebijakan ini mengalami penyesuaian. Pemerintah kini mempercepat proses pengangkatan CASN, dengan target pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK tahap I dan II diselesaikan paling lambat Oktober 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

DPR RI Kutuk Penembakan Tewaskan 3 Polisi, Pelaku Libatkan TNI
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Gratis di Gunungkidul Selesai, Anggaran Sisa Rp33 Juta
- Penutupan Plengkung Gading, Dishub DIY Sesuaikan Lalu Lintas di Tiga Persimpangan
- Satgas Pangan Polres Bantul Lakukan Pengecekan Takaran Minyakita
- Bantul Siap Hadapi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2025, Ini Titik Rawan Kepadatan Lalu Lintas
- Bantu Kelancaran Pemudik, Polda DIY Siapkan QR Code untuk Pintu Tol Jogja-Solo di Kalasan
Advertisement
Advertisement