Advertisement
Posko THR di Kulonprogo Mulai Menerima Aduan

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO–Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kulonprogo membuka Posko Tunjangan Hari Taya (THR). Posko ini bakal beroperasi hingga Lebaran.
Aduan pembayaran THR menjadi prioritas utama layanan posko. Sesuai aturan, perusahaan wajib memberikan THR bagi pekerjanya maksimal H-7 sebelum Lebaran.
Advertisement
Kepala Disnaker Kulonprogo, Bambang Sutrisno, menjelaskan batas pembayaran THR yakni H-7 Lebaran berdasarkan surat edaran yang diterbitkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Adua dapat disampaikan secara langsung dengan datang ke Posko THR, lewat pesan singkat, dan situs resmi milik Disnakertrans DIY.
Sosialisasi pembayaran THR, menurut Bambang, sudah dilakukan ke ratusan perusahaan yang berada di Kulonprogo. Total ada 168 perusahan yang terdaftar ke Disnaker Kulonprogo dan wajib membayarkan tunjangan tersebut.
Bambang menjelaskan sejak dibuka selama sepekan, sudah ada sejumlah pekerja hingga perusahaan yang melakukan konsultasi pembayaran THR ke posko. “Konsultasinya terkait dengan nilai besaran THR yang diterima, terutama cara menghitungnya,” katanya, Selasa (18/3/2025).
BACA JUGA: Wali Kota Jogja Melarang ASN Menerima Parsel Lebaran
Pembayaran THR dimungkinkan melebihi batas ketentuan yaitu H-7 Lebaran jika terdapat pemberitahuan terlebih dahulu, yang nantinya akan dimediasi Disnaker Kulonprogo. “Kalau pembayarannya tidak sesuai batas waktu, maka wajib memberikan pemberitahuan dulu, lalu nanti kami akan memediasinya,” ujarnya.
Selain THR, posko tersebut juga membuka aduan terkait dengan bonus hari raya (BHR) terutama untuk pelaku ojek online. “Untuk BHR bagi ojek online juga dapat melakukan konsultasi meskipun tidak ada kantor perusahaan di Kulonprogo, nanti kami koordinasikan ke Disnakertrans DIY,” paparnya.
Pembayaran BHR, menurut Bambang, dalam ketentuannya tidak wajib. “Besarnya sebanyak 20 persen penghasilan tiap bulan dalam rata-rata setahunnya, ada juga syarat lainnya ini juga kami buka layanan konsultasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Soal Kelanjutan Rencana Pengembangan Wisata Malam Parangtritis, Begini Kata Dispar DIY
- Jalan Tegalsari-Klepu Kokap Penghubung YIA-Borobudur Hanya Diperbaiki 4 Kilometer, Ini Alasannya
- Pendaftar Sekolah Rakyat Sonosewu dan Purwomartani Tembus 700 Orang, Dinsos Gelar Verifikasi Lapangan
- Cak Imin Resmikan SPPG BUMDes Tridadi Sleman
- Warga Kasihan Jadi Korban Penipuan Modus Balik Nama Sertifikat
Advertisement