Advertisement

KPK Gugah Komitmen Kepala Daerah Bangun Sistem Cegah Korupsi Pascapelantikan

Jumali
Kamis, 20 Maret 2025 - 00:07 WIB
Jumali
KPK Gugah Komitmen Kepala Daerah Bangun Sistem Cegah Korupsi Pascapelantikan KPK Gugah Komitmen Kepala Daerah Bangun Sistem Cegah Korupsi Pascapelantikan - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan bebas korupsi terus digalakkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah di Jogja Expo Center (JEC), Bantul, Rabu (19/3/2025).

Rapat yang dihadiri kepala daerah dari enam provinsi yang tercakup dalam wilayah kerja Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, yakni DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan ini menegaskan pentingnya sinergi antara kepala daerah dan DPRD dalam membangun sistem pemerintahan yang akuntabel.

Advertisement

BACA JUGA: Modus Korupsi Seperti Fenomena Gunung Es

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menekankan bahwa kepala daerah harus memiliki komitmen tinggi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas. Sinergi dengan DPRD dan perangkat daerah menjadi kunci utama.

"Kepala daerah harus bisa melihat, mengamati, memantau dari sisi atas apa yang sedang terjadi. Tetapi kepala daerah juga harus bisa turun membersamai masyarakat. Integritas mudah diucapkan, tapi tidak hanya sekadar itu, melainkan menjadi landasan utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat," ujar Setyo, dalam keterangan resminya.

Ia juga mengungkapkan bahwa korupsi di tingkat daerah sering terjadi dalam berbagai sektor strategis, seperti perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan keuangan daerah. Data penindakan KPK sepanjang 2004-2024 menunjukkan bahwa DIY, Jawa Tengah, dan Jawa Timur mencatat jumlah kasus korupsi tertinggi di wilayah III, dengan total 517 perkara.

Karena itu, kepala daerah diminta lebih aktif dalam mencegah korupsi, terutama dalam pengelolaan belanja daerah dan penyusunan APBD 2025 agar lebih transparan dan efisien.

"Kepala daerah jangan melakukan kecurangan. Karena kecurangan sekecil apa pun adalah pintu masuk bagi korupsi. Jika dibiarkan, akan menjadi budaya yang merugikan rakyat. Termasuk soal pokir DPRD dan titipan proyek. Jangan ada lagi arisan-arisan memanipulasi anggaran, pokir DPRD yang tidak transparan, atau proyek titipan yang merusak sistem pemerintahan," tegas Setyo.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyambut baik kegiatan ini dan berharap agar seluruh kepala daerah semakin proaktif dalam menerapkan sistem tata kelola yang lebih transparan.

"Tentu ini jadi harapan bagi pemerintah daerah, bahwa pemahaman pencegahan korupsi sudah seharusnya diintensifkan secara simultan pada multisektor dan segmen sebagai upaya preventif, agar negara ini dapat dikelola secara bermartabat. Karena edukasi (pencegahan korupsi) sejak dini akan menyelamatkan bangsa ini dari laten korupsi dari generasi ke generasi," ungkap Sri Sultan.

Strategi Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola

Dalam sesi diskusi panel, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti; Direktur Monitoring KPK, Aida Ratna Zulaiha; serta Koordinator Harian Stranas PK, Herda Helmijaya, membahas langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

Para narasumber menyoroti implementasi delapan area intervensi Monitoring Center for Prevention (MCP), termasuk optimalisasi pendapatan daerah, pengadaan barang dan jasa, serta penguatan pengawasan internal.

"Diperlukan sinergi antara kepala daerah, DPRD, dan perangkat daerah. Hal ini agar perencanaan dapat sejalan dengan RPJMD dan program prioritas, sehingga peraturan dan kebijakan daerah mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan," ujar Ely.

Herda menambahkan bahwa strategi pencegahan korupsi yang dapat diampu pemerintah daerah mencakup perlindungan terhadap lahan sawah, pengendalian pengadaan barang dan jasa melalui sistem informasi pemerintahan daerah, serta penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Sementara itu, Aida menyebutkan pemerintah daerah juga wajib memperhatikan skor Survei Penilaian Integritas (SPI). Sebab, SPI merupakan gambaran umum kondisi integritas pada suatu wilayah. “Penting diketahui bahwa SPI memotret beberapa dimensi seperti kondisi manajemen ASN, penganggaran, maupun pengawasan APIP pada suatu daerah,” papar Aida.

Apresiasi 21 Pemda Berintegritas

Sebagai bentuk apresiasi, KPK memberikan penghargaan kepada 21 pemerintah daerah yang meraih skor tertinggi dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah melalui MCP. Tiga besar pemda di Wilayah III mendapatkan penghargaan khusus.

Sebagai catatan, pada tahun 2024 skor MCP nasional meningkat menjadi 76 dari sebelumnya 75 di tahun 2023. Secara spesifik, pada 2024 Jawa Tengah memperoleh skor 95 (naik 4 poin), Jawa Timur 93 (naik 2 poin), dan DIY 94 (naik 2 poin) dibandingkan tahun sebelumnya. Tren positif ini mencerminkan kemajuan dalam upaya pencegahan korupsi di daerah, meskipun tantangan masih tetap ada.

Rapat koordinasi ini menjadi momentum awal sinergi pencegahan korupsi di tingkat daerah. Diharapkan, pemerintah daerah semakin aktif berkoordinasi dengan KPK untuk mempercepat upaya pencegahan korupsi dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Kegiatan berlangsung hybrid secara daring maupun luring yang dihadiri perwakilan dari 125 pemerintah daerah, terdiri atas gubernur, bupati, wali kota, ketua DPRD provinsi/kabupaten/kota, sekretaris daerah dan inspektur pemerintah provinsi dari DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Rumah Subsidi Harus Berkualitas

News
| Kamis, 20 Maret 2025, 01:27 WIB

Advertisement

alt

10 Negara dengan Jumlah Kasus Wisatawan Tertipu Tertinggi

Wisata
| Rabu, 19 Maret 2025, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement