Advertisement
Bantul Masuk Zona Merah Indeks Integritas KPK, Bupati: Hanya Soal Administrasi

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Kabupaten Bantul menjadi satu-satunya daerah di DIY yang masuk zona merah dalam hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam Rakor Kepala Daerah Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, KPK menyebut nilai SPI Bantul berada di angka 70,94, di bawah rata-rata nasional sebesar 76.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menilai bahwa skor tersebut masih bisa diperbaiki dan bukan indikator utama dalam menilai kondisi pemerintahan daerah. "Angka segitu itu enggak rendah sebetulnya, masih bisa kami perbaiki. Tahun ini memang turun, tapi kita pernah mencapai nilai 86 sebelumnya," ujarnya, Kamis (20/3/2025).Â
Advertisement
BACA JUGA: MTs N 6 Bantul Raih Juara 1 Lomba Sains Terintegrasi di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Menurut Halim, nilai SPI tidak serta-merta menunjukkan tingkat korupsi di sebuah daerah. "KPK sendiri menegaskan bahwa MCP KPK (Monitoring Center for Prevention) yang tinggi pun tidak menjamin sebuah daerah bebas dari korupsi. Ini hanya soal ketaatan administrasi, seperti pencatatan barang milik daerah, reformasi birokrasi, dan lainnya," jelasnya.
Ia mengklaim bahwa Bantul tetap memiliki capaian positif di berbagai sektor. "Kami selalu mendapatkan nilai baik dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat A, 12 kali berturut-turut mendapatkan opini WTP dari BPK, serta langganan juara inovasi tingkat nasional," tambahnya.
Ke depan, pihaknya akan mengevaluasi dan memperbaiki sektor-sektor yang menjadi penilaian dalam SPI. "Ada beberapa item yang dinilai, kami akan lihat mana yang perlu ditingkatkan. Ada yang skornya sudah 80 atau 90, sementara ada yang masih 70-an," katanya.
Sebelumnya, Direktur Monitoring KPK, Aida Ratna Zulaiha, menjelaskan bahwa survei indeks integritas bertujuan mengukur upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah. Beberapa aspek yang dinilai meliputi pengelolaan anggaran, transparansi, sosialisasi antikorupsi, serta pencegahan gratifikasi dan nepotisme.
Selain Bantul, KPK mencatat ada enam kabupaten/kota di Jawa Tengah yang juga mendapatkan rapor merah dalam survei indeks integritas tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir Rob di Sayung Demak, Pemprov Jateng Kirimkan Dokter Spesialis Keliling untuk Warga
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- JPW Desak Polisi Umumkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon
- Restorasi Sosial untuk Kembalikan Nilai Sosial Budaya yang Anti Korupsi
- Bupati Gunungkidul Tak Ingin Gegabah Melakukan Penataan Pejabat, Begini Alasannya
- Kuota Siswa Sekolah Rakyat BBPPKS Purwomartani Kalasan Sleman Ditambah
- Pemkab Bantul Petakan Kesehatan ASN Lewat Tes Kebugaran
Advertisement
Advertisement