Nelayan Bantul Kembali Melaut, Gelombang 4 Meter Mengintai
Nelayan Bantul kembali melaut setelah gelombang tinggi mereda. BMKG mengingatkan potensi gelombang 2,5-4 meter di perairan selatan DIY.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Parasamya Pemkab Bantul, Kamis (20/3/2025)
Harianjogja.com, BANTUL—Kabupaten Bantul menjadi satu-satunya daerah di DIY yang masuk zona merah dalam hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam Rakor Kepala Daerah Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, KPK menyebut nilai SPI Bantul berada di angka 70,94, di bawah rata-rata nasional sebesar 76.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menilai bahwa skor tersebut masih bisa diperbaiki dan bukan indikator utama dalam menilai kondisi pemerintahan daerah. "Angka segitu itu enggak rendah sebetulnya, masih bisa kami perbaiki. Tahun ini memang turun, tapi kita pernah mencapai nilai 86 sebelumnya," ujarnya, Kamis (20/3/2025).
BACA JUGA: MTs N 6 Bantul Raih Juara 1 Lomba Sains Terintegrasi di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Menurut Halim, nilai SPI tidak serta-merta menunjukkan tingkat korupsi di sebuah daerah. "KPK sendiri menegaskan bahwa MCP KPK (Monitoring Center for Prevention) yang tinggi pun tidak menjamin sebuah daerah bebas dari korupsi. Ini hanya soal ketaatan administrasi, seperti pencatatan barang milik daerah, reformasi birokrasi, dan lainnya," jelasnya.
Ia mengklaim bahwa Bantul tetap memiliki capaian positif di berbagai sektor. "Kami selalu mendapatkan nilai baik dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat A, 12 kali berturut-turut mendapatkan opini WTP dari BPK, serta langganan juara inovasi tingkat nasional," tambahnya.
Ke depan, pihaknya akan mengevaluasi dan memperbaiki sektor-sektor yang menjadi penilaian dalam SPI. "Ada beberapa item yang dinilai, kami akan lihat mana yang perlu ditingkatkan. Ada yang skornya sudah 80 atau 90, sementara ada yang masih 70-an," katanya.
Sebelumnya, Direktur Monitoring KPK, Aida Ratna Zulaiha, menjelaskan bahwa survei indeks integritas bertujuan mengukur upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah. Beberapa aspek yang dinilai meliputi pengelolaan anggaran, transparansi, sosialisasi antikorupsi, serta pencegahan gratifikasi dan nepotisme.
Selain Bantul, KPK mencatat ada enam kabupaten/kota di Jawa Tengah yang juga mendapatkan rapor merah dalam survei indeks integritas tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Nelayan Bantul kembali melaut setelah gelombang tinggi mereda. BMKG mengingatkan potensi gelombang 2,5-4 meter di perairan selatan DIY.
Buruh masih mengawal 10 isu dalam RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, mulai dari upah, PHK, outsourcing hingga JKP.
Jamsostek Award 2026 DIY memberikan penghargaan kepada pemda, kalurahan, serta perusahaan. Simak daftar lengkap para penerimanya.
Lembah Oya Kedungjati di Selopamioro, Bantul, membuka peluang kerja dan pendapatan bagi pemuda sekaligus menggerakkan ekonomi desa.
Geely dan NIO memperkuat bisnis baterai dan charging dengan investasi Rp1,7 triliun serta pengembangan teknologi battery swapping.
Survei Segara Research Institute menunjukkan 73,8 persen ojol bergabung sebagai pekerja gig karena tidak mendapatkan pekerjaan formal.