Advertisement
Selama Libur Lebaran 2025, Walhi Yogyakarta Prediksi Potensi 550 Ton Sampah Per Hari

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 1,1 juta wisatawan diprediksi akan mengunjungi berbagai destinasi wisata di Jogja pada libur lebaran 2025. Keberadaan wisatawan tersebut diprediksi akan mempengaruhi jumlah timbulan sampah yang masuk ke Jogja.
Kadiv Kampanye Walhi Yogyakarta, Elki Setiyo Hadi, menjelaskan apabila diasumsikan setiap orang memproduksi sampah sebesar 0,5 kg/hari, maka terdapat potensi sampah yang akan masuk ke Jogja sebesar 550 ton/hari pada libur lebaran mendatang.
Advertisement
“Jumlah sampah tersebut merupakan pengihutangan minimum dan terdapat potensi jumlanya akan lebih besar. Apabila merujuk pada hari libur tahun baru 2025 sebelumnya, terlihat bagaimana ketidaksiapan pemda DIY dalam menangani permaslaahan sampah, yang akhirnya sampah Kota Jogja kembali dibuang di TPA Piyungan, yang saat itu statusnya telah ditutup,” ujarnya, Selasa (25/3/2025).
BACA JUGA: Walhi Yogyakarta Sebut Teknologi RDF Bukan Solusi
Pemda DIY sebelumnya sudah menyatakan telah bersepakat untuk mengosongkan beberapa depo di wilayah Kota Jogja. Tentu saja, hal tersebut dilakukan untuk mempercantik dan membuat citra baik untuk wisatawan.
Walhi Yogyakarta mengonfirmasi bahwa memang terdapat depo, seperti depo di Purawisata yang telah dikosongkan. Tetapi upaya pengosongan depo tersebut belum menjadi tindakan serius Pemerintah DIY dalam menangani permasalahan sampah.
“Tanpa adanya penjelasan sampah-sampah depo tersebut diarahkan dan diolah seperti apa. Upaya pengosongan depo terlihat hanya sebagai upaya jangka pendek dan justru menimbulkan masalah baru di tempat-tempat lain yang tidak menjadi titik sentral pariwisata di Jogja,” katanya.
Menjelang libur lebaran tahun 2025 ini, setidaknya terdapat dua kasus yang justru menunjukkan kondisi krisis persampahan di Jogja. Kasus pertama yang dapat kita lihat adalah penumpukan sampah di wilayah Ringroad Selatan, yang merupakan daerah perbatasan antara kabupaten Bantul dan Kota Jogja. Kasus kedua yang terjadi adalah empat truk dari Kabupaten Sleman yang melakukan pembuangan sampah di wilayaj Kemalang, Klaten.
Merujuk pada Pasal 9 UU No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah, Pemerintah Kabupaten/Kota mempunyai wewenang untuk melakukan pembinaan dan pengawasan kinerja pengelolaan sampah yang dilaksanakan pihak lain.
Pemerintah daerah mempunyai wewenang untuk menyelenggarakan koordinasi, pembinaan, dan pengawasan kinerja kabupaten/kota dalam pengelolaan sampah dan memfasilitasi perselisihan pengelolaan sampah antar kabupaten/kota dalam satu provinsi.
“Tetapi, apabila dilihat dari contoh dua kasus tersebut, dapat dilihat bahwa kabupaten dan kota di DIY khususnya wilayah Sleman, Kota Jogja, dan Bantul belum melakukan pembinaan dan pengawasan yang tepat,” ungkapnya.
Berdasarkan berkelindanannya permasalahan sampah di DIY, Walhi Yogyakarta merekomendasikan pertama, Pemda DIY melakukan koordinasi antar stakeholder guna mempersiapkan potensi adanya penumpukan sampah di berbagai wilayah di DIY.
Kedua, Pemda DIY memberikan evaluasi terhadap kabupaten atau kota yang telah melakukan ekspor sampah di kabupaten maupun provinsi lain, seperti di Klaten dan wilayahwilayah lain. Ketiga, melakukan penanganan dengan upaya pengelolaan di depo, dan mengupayakan adanya regulasi pengurangan dari sumber sampah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

2 Pejabat Ditjen Migas Kementerian ESDM Diperiksa Kejagung pada Kasus Korupsi Pertamina
Advertisement

Taman Wisata Candi Siapkan Atraksi Menarik Selama Liburan Lebaran 2025, Catat Tanggalnya
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Keluarkan Aturan Soal Pelaksanaan Takbir Keliling
- Waktu Buka Puasa untuk Wilayah Jogja dan Sekitarnya Hari Ini, Selasa 25 Maret 2025
- Kronologi Dua Anak Hanyut di Aliran Sungai Code, 1 Korban Dirawat Intensif di Rumah Sakit
- Jelang Lebaran, APILL Portable Mulai Dipasang di Simpang Kotabaru, Ini Tujuannya
- Pencairan BLT Dana Desa di Gunungkidul Ditarget Selesai Sebelum Lebaran
Advertisement
Advertisement