Advertisement
Walhi Yogyakarta Sebut Teknologi RDF Belum Jadi Solusi Permasalahan Sampah dan Rekomendasikan Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY meminta kabupaten Bantul, Sleman dan Kota Jogja untuk dapat mengelola sampahnya secara mandiri, yang sebagian sudah memastikan akan menggunakan teknologi (RDF). Sayangnya teknologi ini dianggap belum mampu atasi persoalan sampah.
Kadiv Kampanye Walhi Yogyakarta, Elki Setyo Hadi, menjelaskan RDF merupakan hasil pengelolaan sampah kering untuk menurunkan kadar air hingga <25% dan menaikkan nilai kalornya. Bahan anorganik yang digunakan untuk membuat RDF merupakan sampah anorganik yang mempunyai kriteria tertentu. Sehingga, tidak semua sampah dapat diolah.
Advertisement
Apabila diproduksi dengak skala masif, tidak menutup kemungkinan justru sampah yang tidak sesuai kriteria tetap tidak terolah, dan disisi lain justru akan terjadi impor sampah, seperti di beberapa wilayah yang telah menggunakan teknologi RDF.
“Pembakaran RDF juga tidak menutup kemungkinan dapat berakibat pada terjadinya pelepasan karbon ke udara yang semakin memperparah terjadinya perubahan iklim,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (25/3/2024).
Baca Juga
Dapat Kritikan dari Walhi, DLHK DIY Anggap RFD Jadi Metode Terbaik Pengolahan Sampah
Jogja Mulai Dikepung Sampah, Walhi Desak Pemerintah Ambil Langkah Strategis
Walhi Jogja: Saatnya Regulasi Plastik Sekali Pakai Dibuat
Walhi Yogyakarta mendorong Pemda DIY untuk serius mempertimbangkan penerapan paradigma desentralistik dalam pengelolaan sampah dengan rekomendasi, pertama, Pemda DIY untuk secara serius mempertimbangkan penerapan paradigma desentralistik dalam pengelolaan sampah.
“Pendekatan ini melibatkan aktifnya pemerintah daerah, komunitas, dan sektor swasta dalam merancang solusi yang sesuai dengan karakteristik setempat. Kedua, Walhi Yogyakarta mendesak pemerintah untuk memberikan informasi terbuka mengenai langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk mengatasi penumpukan sampah di daerah tertentu,” katanya.
Ketiga, Walhi Yogyakarta menekankan pada partisipasi aktif masyarakat. Melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas solusi yang diterapkan.
Keempat, Pemda DIY mendorong program-program yang berfokus pada pencegahan dan pengurangan sampah di tingkat lokal. Dukungan terhadap inisiatif ini akan memberikan dampak positif langsung pada tingkat daerah dan dapat menjadi langkah konkret menuju pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Hal ini sesuai UU No.18/2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang menyatakan pengurangan sampah di sumbernya merupakan prioritas utama. “Diperlukannya turunan aturan teknis dengan jelas untuk pengurangan dan penanganan sampah, sehingga sektor tertentu seperti kawasan komersial dan kawasan industri dapat betanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Taman Wisata Candi Siapkan Atraksi Menarik Selama Liburan Lebaran 2025, Catat Tanggalnya
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Buka Puasa Hari Ini di Jogja dan Sekitarnya, Jumat 28 Maret 2025
- Muhammadiyah DIY Siapkan 1.414 Lokasi Salat Id, Ini Lokasinya
- Numplak Wajik Awali Prosesi Garebeg Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat
- Kendaraan Keluar dari Exit Tol Tamanmartani Meningkat Sejak Pagi
- Breaking News: Hujan Deras, Sejumlah Wilayah di Bantul Terendam Banjir
Advertisement
Advertisement