Lurah se-DIY Diperkuat, Sultan Minta Dana Desa Bebas Korupsi
Sultan HB X tekankan transparansi dan akuntabilitas dana kalurahan di Jogja. Lurah diminta cegah korupsi dan tingkatkan kesejahteraan.
Sampah - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY meminta kabupaten Bantul, Sleman dan Kota Jogja untuk dapat mengelola sampahnya secara mandiri, yang sebagian sudah memastikan akan menggunakan teknologi (RDF). Sayangnya teknologi ini dianggap belum mampu atasi persoalan sampah.
Kadiv Kampanye Walhi Yogyakarta, Elki Setyo Hadi, menjelaskan RDF merupakan hasil pengelolaan sampah kering untuk menurunkan kadar air hingga <25% dan menaikkan nilai kalornya. Bahan anorganik yang digunakan untuk membuat RDF merupakan sampah anorganik yang mempunyai kriteria tertentu. Sehingga, tidak semua sampah dapat diolah.
Apabila diproduksi dengak skala masif, tidak menutup kemungkinan justru sampah yang tidak sesuai kriteria tetap tidak terolah, dan disisi lain justru akan terjadi impor sampah, seperti di beberapa wilayah yang telah menggunakan teknologi RDF.
“Pembakaran RDF juga tidak menutup kemungkinan dapat berakibat pada terjadinya pelepasan karbon ke udara yang semakin memperparah terjadinya perubahan iklim,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (25/3/2024).
Baca Juga
Dapat Kritikan dari Walhi, DLHK DIY Anggap RFD Jadi Metode Terbaik Pengolahan Sampah
Jogja Mulai Dikepung Sampah, Walhi Desak Pemerintah Ambil Langkah Strategis
Walhi Jogja: Saatnya Regulasi Plastik Sekali Pakai Dibuat
Walhi Yogyakarta mendorong Pemda DIY untuk serius mempertimbangkan penerapan paradigma desentralistik dalam pengelolaan sampah dengan rekomendasi, pertama, Pemda DIY untuk secara serius mempertimbangkan penerapan paradigma desentralistik dalam pengelolaan sampah.
“Pendekatan ini melibatkan aktifnya pemerintah daerah, komunitas, dan sektor swasta dalam merancang solusi yang sesuai dengan karakteristik setempat. Kedua, Walhi Yogyakarta mendesak pemerintah untuk memberikan informasi terbuka mengenai langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk mengatasi penumpukan sampah di daerah tertentu,” katanya.
Ketiga, Walhi Yogyakarta menekankan pada partisipasi aktif masyarakat. Melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas solusi yang diterapkan.
Keempat, Pemda DIY mendorong program-program yang berfokus pada pencegahan dan pengurangan sampah di tingkat lokal. Dukungan terhadap inisiatif ini akan memberikan dampak positif langsung pada tingkat daerah dan dapat menjadi langkah konkret menuju pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Hal ini sesuai UU No.18/2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang menyatakan pengurangan sampah di sumbernya merupakan prioritas utama. “Diperlukannya turunan aturan teknis dengan jelas untuk pengurangan dan penanganan sampah, sehingga sektor tertentu seperti kawasan komersial dan kawasan industri dapat betanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X tekankan transparansi dan akuntabilitas dana kalurahan di Jogja. Lurah diminta cegah korupsi dan tingkatkan kesejahteraan.
DPKP DIY menyiapkan strategi menghadapi musim kemarau, mulai dari varietas padi tahan kekeringan hingga optimalisasi irigasi dan pompa air.
Bank Sampah Berlian 08 di Jogja memanfaatkan minyak jelantah sebagai bahan bakar pirolisis sampah plastik residu sehingga proses lebih cepat dan hemat.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.