Advertisement
Dapat Kritikan dari Walhi, DLHK DIY Anggap RFD Jadi Metode Terbaik Pengolahan Sampah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY menyatakan metode refuse derived fuel (RDF) saat ini merupakan pilihan yang terbaik di wilayah setempat untuk mengolah sampah. Metode tersebut dikritik Walhi Jogja lantaran dianggap memperparah terjadinya perubahan iklim akibat dari pelepasan karbon ke udara.
Kepala DLHK DIY Kusno Wibowo mengatakan kritik tersebut menjadi bahan evaluasi. Untuk sekarang, menuju program desentralisasi sampah metode RDF dianggapnya merupakan yang terbaik untuk mengolah sampah di wilayah setempat. Sampah nantinya akan dijadikan bahan bakar pengganti baru bara.
Advertisement
"Jadi untuk substitusi yang biasanya pabrik semen itu menggunakan batu bara ini disubstitusi sebagian dengan RDF ini. Tentunya yang di pabrik semen juga sudah punya substitusionernya. Namun demikian kalau ada masukan nanti menjadi bahan evaluasi juga bagi kami," kata Kusno, Senin (25/3/2024).
Sampai sekarang sudah ada tiga kabupaten dan kota yang menggunakan teknologi RDF untuk mengolah sampah. Kabupaten Bantul di Pasar Niten, Kabupaten Sleman di TPST Tamanmartani serta Pemkot Jogja yang per hari ini baru saja menjalani kerja sama dengan perusahaan swasta untuk pengolahan sampah tersebut.
"Kalau yang di Sleman itu yang anorganik, tapi yang organik juga dibuat RDF. Baik organik maupun anorganik nanti dibuat RDF. Sementara khusus yang di Pasar Niten itu yang organik," jelasnya.
Baca Juga
SBI Kerja Sama Pengelolaan Sampah Jadi RDF dengan Pemkab Wonosobo
Lahan di TPA Piyungan Masuk Tahap Lelang, Pemkot Jogja Akan Olah Sampah Jadi RDF
PT Solusi Bangun Indonesia Terima Kiriman Perdana 30 Ton Sampah RDF Sleman
Kusno menjelaskan diharapkan teknologi RDF nantinya bisa mengolah sampah jenis anorganik saja sehingga tidak lagi ada sisa sampah yang menumpuk di TPS. Sampah jenis organik diharapkan tidak lagi dibuang ke TPS dan bisa selesai di bank sampah atau rumah tangga. Sementara residu bisa dikelola oleh bank sampah untuk dijadikan barang ekonomi baru.
"Dipastikan tidak ada sisa sampah yang tidak terolah karena sudah dipilah sesuai kriteria dari bank sampah. Kalau diambil yang ada nilai ekonominya kan tinggal sisa-sisanya dan itu yang nanti dibuat RDF," kata dia.
Sebelumnya, Walhi Jogja mengkritik langkah sebagian wilayah di DIY yang menggunakan metode RDF untuk pengolahan sampah. Metode RDF dinilai menggunakan bahan anorganik yang mempunyai kriteria tertentu, sehingga, tidak semua sampah dapat diolah. Apabila diproduksi dengan skala masif, tidak menutup kemungkinan justru sampah yang tidak sesuai kriteria tetap tidak terolah.
"Di sisi lain justru akan terjadi impor sampah, seperti di beberapa wilayah yang telah menggunakan teknologi RDF. Pembakaran RDF juga tidak menutup kemungkinan dapat berakibat pada terjadinya pelepasan karbon ke udara yang semakin memperparah terjadinya perubahan iklim," kata Kadiv Kampanye Walhi Jogja Elki Setiyo Hadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pembatalan Perjalanan Akibat Banjir Grobogan: PT KAI Pastikan Pengembalian Tiket 100 Persen
Advertisement
Kedai Fransis Pizza: Dibuka Singkat, Bisa Menikmati Pizza di Teras Rumah
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Trans Jogja 2025 Lengkap, Melayani ke Palbapang Bantul hingga Pakem Sleman
- Setiap Pendamping PKH di Kulonprogo Ditarget Mampu Entaskan 10 Keluarga dari Jerat Kemiskinan
- DKPP Bantul Pastikan Harga Pupuk yang Harus Ditebus Petani di Kios Resmi Sesuai HET
- Jelang Pemberlakuan Gapeka, KAI Daop 6 Jogja Tutup Permanen Pelintasan di Sedayu
- Libur Panjang, Kunjungan Wisata di Bantul Diprediksi Naik, Tingkat Hunian Hotel Capai 65 Persen
Advertisement
Advertisement