Advertisement
Puluhan Pekerja di Jogja Terkena PHK, Pemkot Berikan Fasilitas Jaminan Kehilangan Pekejaan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja mencatat adanya puluhan pekerja yang menerima pemutusan hak kerja (PHK) pada awal tahun 2025.
Kabid Kesejahteraan dan Hubungan Industrial Dinsosnakertrans Kota Jogja Pipin Ani Sulistiati menuturkan setidaknya ada 30 pekerja yang melaporkan diri usai dilakukan PHK. Pipin menjelaskan seluruhnya berasal dari beragam perusahaan. Mulai dari industri, perusahaan media, hingga usaha percetakan. PHK juga dilakukan perusahaan dengan berbagai alasan.
Advertisement
BACA JUGA: Menaker Sebut Pencairan JHT Eks Buruh Sritex Capai 90 Persen
“Ada yang efisiensi. Ada yang tidak sesuai, dengan melanggar aturan perusahaan, juga ada (perusahaan) yang tutup dan tidak beroperasi lagi,” ujar Pipin saat dikonfirmasi, Rabu (26/3/2025).
Pipin mengatakan tahun lalu ada lebih dari 100 pekerja di PHK. Untuk memberikan kesejahteraan pekerja yang di PHK, pihaknya turut memberikan fasilitas berupa jaminan kehilangan pekejaan (JKP).
Jaminan ini bisa diakses dengan berbagai persyaratan. Di antaranya adalah berusia kurang dari 54 tahun dan terdaftar sebagai peserta JKN ataupun BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya, pekerja akan mendapatkan dispensasi upah sebesar 60 persen.
“Setiap ada laporan yang masuk dan mereka menguruskan JKP itu kita fasilitasi. Mereka melaporkan ke kita dan mengajukan surat keterangan. Bisa juga mengakses peltaihan kerja maupun informasi masalah kerja,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinsosnakertrans Kota Jogja Gunawan Adhi Putra menjelaskan pihaknya kembali menggulirkan pelatihan keterampilan kerja pada tahun ini. Fasilitas ini bisa diakses masyarakat secara gratis.
Gunawan menyebut setidaknya ada 15 keterampilan dengan time line berbeda-beda yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Beberapa diantaranya adalah di bidang event organizer, barista, setir mobil, cake and pastry, hingga sosial media marketing.
“Pelaksanaan pelatihan kerja telah dijadwalkan masing-masing dengan rentang waktu bulan April sampai Oktober 2025 dengan kuota 292 peserta,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Siap Digunakan, Perbaikan SDN Kledokan Sleman Capai 91,97 Persen
- Tambah Lini Depan, Junior "Iyong" Haqi Merapat ke PSS Sleman Berikut Perjalanan Karirnya
- Gagasan Program Pembagian e-KTP Dukcapil Sesuai Ulang Tahun Direspons Positif oleh Komisi A DPRD Bantul
- Kalurahan Caturharjo Bantul Mampu Kelola Sampah dengan Gerakan 5.000 Jugangan hingga Jadi Peluang Usaha
- RTH di Pusat Kota Wates Masih Favorit Dikunjungi Warga Kulonprogo
Advertisement
Advertisement