Advertisement

Takbir Keliling Diperbolehkan di Gunungkidul, Pelaksanaan Dibatasi Hingga Pukul 23.00 WIB

David Kurniawan
Rabu, 26 Maret 2025 - 17:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Takbir Keliling Diperbolehkan di Gunungkidul, Pelaksanaan Dibatasi Hingga Pukul 23.00 WIB Ilustrasi. - Antara/Paramayuda

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kegiatan takbir keliling di Gunungkidul dipastikan diperbolehkan. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran No.1/2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Hari Raya Idulfitri 2025.

Kepala Kemenag Gunungkidul, Mukotip mengatakan, sudah ada panduan berkaitan dengan pelaksanaan Hari Raya Idulfitri. Sesuai ketentuan dari Kemenag, pada saat malam Lebaran yang diisi dengan kegiatan takbiran, tetap dianjurkan melaksanakan di musala atau masjid.

Advertisement

Meski demikian, kata dia, tidak ada larangan menggelar takbir keliling yang menjadi tradisi yang sering kali digelar di setiap tahunnya. “Yang terpenting tetap menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,” kata Mukotip kepada wartawan, Rabu (26/3/2025).

Dia menjelaskan, ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi saat menggelar takbir keliling. Salah satunya saat pawai dilarang menggunakan sound yang berisik.

BACA JUGA: Jelang Lebaran, Truk Dilarang Melintas di Jalan Jogja-Wonosari

Selain itu, pelaksanaan juga dibatasi hingga pukul 23.00 WIB. “Yang terpenting juga berlangsung di wilayah masing-masing dan tidak keluar dari lingkup kapanewon setempat. Tujuan digelar di lingkup dalam kapanewon untuk mengurangi terjadinya gesekan antar kelompok serta mengganggu kelancaran lalu lintas,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengimbau pelaksana takbir untuk terus menjaga ketertiban agar tidak membuat keributan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di Masyarakat. Selain itu, juga diminta mengendepankan sikap toleransi di tengah-tengah Masyarakat yang majemuk.

“Tidak boleh menimbulkan huru hara dan terpenting menjaga ketertiban, ukuwah Islamiyah hingga nilai-nilai toleransi di Masyarakat,” katanya.

Kabag Ops, Polres Gunungkidul, Kompol Mustaqim mengatakan, takbir keliling merupakan salah satu tradisi yang digelar saat malam Lebaran. Oleh karena itu, pihaknya konsen untuk mengamankan kegiatan ini dengan menyiapkan skema pengamanan agar pelaksanaan dapat berjalan tertib dan lancar.

Selain menerjunkan personel untuk pengamanan, juga ada upaya skema rekayasa arus lalu lintas di kawasan perkotaan. Rekayasa dipersiapkan agar pelaksanaannya tidak menimbulkan kemacetan yang mengganggu pengguna jalan lainnya.

“Tentu rute takbir keliling akan dibatasi karena bisa memicu terjadinya penumpukan arus kendaraan. Makanya, akan ada skema rekayasa lalu lintas agar semuanya dapat berjalan dengan lancar,” katanya. (David Kurniawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Korban Gempa Myanmar Terus Bertambah, Bantuan Berdatangan

News
| Sabtu, 29 Maret 2025, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Taman Wisata Candi Siapkan Atraksi Menarik Selama Liburan Lebaran 2025, Catat Tanggalnya

Wisata
| Sabtu, 22 Maret 2025, 16:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement