Advertisement

Tolak UU TNI, Jogja Memanggil Gelar Panggung Rakyat di Titik Nol Kilometer Malioboro

Lugas Subarkah
Kamis, 27 Maret 2025 - 21:37 WIB
Sunartono
Tolak UU TNI, Jogja Memanggil Gelar Panggung Rakyat di Titik Nol Kilometer Malioboro Masa aksi Jogja Memanggil memadati Titik Nol Jogja dalam Panggung Rakyat, Kamis (27/3/2025). - ist AJI Yogyakarta

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Aliansi Jogja Memanggil kembali terlibat dalam aksi nasional menolak UU TNI, Kamis (27/3/2025). Berbeda dengan aksi sebelumnya yang menyasar DPRD DIY , aksi kali ini mereka menggelar panggung rakyat di Titik Nol Jogja.

Dalam pers rilisnya, mereka menyampaikan kehidupan masyarakat sipil terancam. DPR telah mengesahkan Revisi UU TNI. Produk hukum ini mengaktifkan kembali semangat dwifungsi ABRI/TNI, yang seharusnya dikubur dalam-dalam dengan lengsernya Soeharto pada 1998.

Advertisement

Saat ini, TNI bisa duduk di jabatan sipil dan berkuasa atas rakyat. Keleluasaan tentara dapat mengulangi kejahatan masa lalu; pembunuhan massal dan pemenjaraan massal 3 juta anggota PKI dan orang-orang yang dituduh PKI, peristiwa Balibo, Santa Cruz, Talangsari, Kedung Ombo, penculikan dan pembunuhan aktivis 1998, pemerkosaan perempuan Tionghoa, tentara masuk kampus, hingga tentara berpolitik praktis.

BACA JUGA: DPR dan Pemerintah Segera Sosialisasi UU TNI, Puan Maharani: Agar Rakyat Paham

Kekhawatiran rakyat menjadi kenyataan. Di Jakarta, hari pertama disahkannya Revisi UU TNI, aparat langsung menggunakan kekerasan. Terjangan water cannon disusul hantaman pentungan silih berganti mengakibat beberapa massa aksi mendapati kepalanya bocor dan beberapa lainnya tidak sadarkan diri. Bahkan, kekerasan tidak sampai di situ saja. Warga non-demonstran, tak luput dari brutalitas polisi.

Di Yogyakarta, Massa aksi damai di gedung DPRD dipaksa membubarkan diri dengan water cannon. Tak hanya itu. seratusan massa ormas membawa sajam melakukan teror terhadap massa aksi damai hingga hampir bentrok. Beberapa massa aksi perempuan juga mengalami kekerasan oleh gabungan polisi-ormas.

Eskalasi kekerasan di setiap harinya semakin memuncak. Di Bandung, negara kembali menggunakan tameng ormas untuk melegitimasi kekerasan. Penyerangan menggunakan senjata tajam, balok kayu, hingga tembakan mercon. Ormas adalah cara paling kotor negara untuk menindas rakyat. Tak ayal, jumlah korban melesat jauh. LBH Bandung mencatat setidaknya 25 massa aksi yg dilaporkan menjadi korban kekerasan.

Aparat juga menggandeng ormas untuk melakukan kekerasan terhadap massa aksi. Tercatat tiga pelajar tak jauh dari lokasi aksi dikeroyok, dipukuli, telinganya digigit, dipermalukan oleh ormas lalu dipaksa mengaku sebagai massa aksi.

Dua diantaranya ditangkap, sau lainnya dirawat medis. Massa aksi disweeping oleh intel dan ormas hingga dini hari. Bukan hanya kekerasan fisik namun perusakan material pun dilakukan, motor milik massa aksi dirusak dan dibakar. Keesokannya aparat melakukan sweeping hingga ke rumah-rumah warga sipil.

Layaknya penjahat kemanusiaan, aparat di Malang melakukan brutalitas tanpa pandang bulu pada sektor yang seharusnya terlindungi hukum. Enam orang pers mahasiswa dikejar, dikeroyok, dan dipukuli. Safe zone medis diserang puluhan aparat gabungan tanpa ampun. Tenaga medis jalanan dikepung dan diserang.

Medis perempuan bahkan mendapatkan serangan-serangan kekerasan seksual verbal oleh aparat. Massa aksi yang luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit pun tetap didatangi hingga ke bilik perawatan di rumah sakit. Bahkan, seorang ibu-ibu pemulung yang berada di dekat lokasi aksi pun tak dikecualikan untuk menjadi korban brutalitas aparat.

“Kekhawatiran rakyat atas Revisi UU TNI menjadi kenyataan. Rakyat mengalami kekerasan di ruang digital dalam berbagai bentuk. Adanya doxxing atau penyebaran informasi tanpa konsensual dan penyebaran informasi palsu. Foto rakyat disebar melalui media sosial dan dicetak di sebuah banner besar oleh orang-orang yang diduga anggota militer. Kemudian dalam foto tersebut, terdapat narasi tuduhan, kekerasan, hingga ancaman pembunuhan,” ucap Humas Jogja Memanggil, Bung Koes.

Setelahnya terdapat spam notifikasi pada media sosial; mulai dari spam chat dan spam telepon oleh nomor yang tidak dikenal di WhatsApp hingga banyak akun Instagram yang diduga milik anggota militer mengikuti akun instagram personal massa aksi. Selain itu, terdapat juga upaya percobaan peretasan dan pembobolan pada akun-akun media sosial personal massa aksi.

Di samping kekerasan yang dialami massa aksi, satu hari sebelum disahkannya Revisi UU TNI, jurnalis Tempo menerima pengiriman paket berisi potongan kepala babi. Pengiriman tersebut diduga kuat untuk menebar teror atas kerja-kerja jurnalistik yang independen dari kekuasaan dan sedang membuat liputan intensif udang di balik batu Revisi UU TNI.

Saat jurnalis menanyai Hasan Nasbi–Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan–atas teror potongan kepala babi, responsnya malah mengejek rakyat. Hasan mengatakan potongan kepala babi itu lebih baik dimasak saja. Hal ini juga patut diduga lingkaran istana yang menebar teror potongan kepala babi itu. 

Setelah Revisi UU TNI disahkan dengan cara yang culas dan setelah Hasan melontarkan ejekannya atas teror kepala babi, jurnalis Tempo kembali mendapatkan pengiriman paket yang tidak jelas asal-usulnya. Paket itu berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpotong. “Dari serangkaian kekerasan dan teror yang dilakukan pemerintah terhadap rakyat, kami menyerukan negara sedang gawat, bangun solidaritas rakyat!” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tim SAR dan Tenaga Medis Indonesa Dikirim ke Myanmar

News
| Minggu, 30 Maret 2025, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Taman Wisata Candi Siapkan Atraksi Menarik Selama Liburan Lebaran 2025, Catat Tanggalnya

Wisata
| Sabtu, 22 Maret 2025, 16:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement