Advertisement
Wapres Dijadwalkan Hadiri Tawur Agung di Candi Prambanan
Umat Hindu berjalan mengitari Candi Prambanan di Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (10/3/2024). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Upacara Tawur Agung Kesanga rangkaian peringatan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1947 rencananya digelar di pelataran Candi Prambanan pada Jumat (28/3/2025).
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan menghadiri acara tersebut. "Kami telah melakukan koordinasi di tingkat pusat dan daerah dan ada kepastian Wakil Presiden akan hadir pada upacara Tawur Agung di Candi Prambanan," kata Ketua Umum Panitia Nasional Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 Gede Narayana di komplek Candi Prambanan, Kamis (27/3/2025).
Advertisement
Menurut dia, rangkaian kegiatan upacara Tawur Agung akan dibagi dalam dua acara pokok, yakni seremonial pada pagi hari dan upacara inti persembahyangan bagi umat Hindu pada siang harinya. "Acara seremonial ini nanti yang akan dihadiri Wakil Presiden, Menteri Agama, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Gubernur Jawa Tengah, dan pejabat lainnya. Kegiatan seremonial ini berisi arahan dan sambutan serta pertunjukan tari dan lainnya," kata Gede Narayana.
Untuk upacara persembahyangan ini akan diikuti oleh umat Hindu yang hadir di pelataran Candi Prambanan sebagai persiapan untuk masuk dalam Catur Brata Penyepian. "Upacara persembahyangan ini dipimpin oleh pandita Hindu sebagai persiapan dalam pencucian diri," katanya.
BACA JUGA : ASN Pemalak Napi Lapas Cebongan Dituntut 7 Tahun Penjara
Ia mengatakan tema Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1947 ini adalah Manawa Sewa Madhawa Sewa Mewujudkan Indonesia Emas 2045, "Harmonisasi dalam Moderasi Beragama di Era Teknologi".
"Hari Suci Nyepi merupakan bentuk penyelarasan diri manusia dengan alam semesta yang telah banyak memberikan kehidupan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Driver Ojol Dihajar Setelah Tegur Motor Bising di Banguntapan Bantul
- Kamera Trap BKSDA Tak Temukan Macan di Semanu Gunungkidul
- Dinsos Bantul Biayai Rehabilitasi Korban NAPZA
- Motor Tabrakan dengan Truk di Gamping Sleman, Satu Pengendara MD
- Gunungkidul Gencarkan Vaksinasi Ternak Cegah PMK dan Penyakit Menular
Advertisement
Advertisement



