Advertisement
Didukung Inovasi, Kalurahan di DIY Bisa Ajukan Bantuan Dana Pengelolaan Sampah

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintahan di tingkat wilayah seperti kalurahan bisa mengajukan bantuan pendanaan untuk kegiatan pengelolaan sampah. Namun hal ini perlu didukung dengan inovasi atau sistem yang sudah berjalan.
Kepala Balai Pengolahan Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Aris Prasena, menjelaskan pihaknya membantu kalurahan melalui Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) untuk mengoptimalkan inovasi pengelolaan sampah.
Advertisement
BACA JUGA: Viral, Sampah Berserakan di Pintu Masuk Jalan Dagen Malioboro, Begini Tanggapan UPT
“Misalnya di Guwosari ada bantuan dari pemda DIY melalui BKK [Bantuan Keuangan Khusus] untuk mengoptimalkan kapasitas. Targetnya adalah kalurahan mandiri. Dia bisa memberi pelayanan pelanggan, satu kalurahan bisa jadi pelangganya dia dulu,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Meski demikian tidak semua kalurahan siap, baik dari sisi sistem, kelembagaan maupun Sumber Daya Manusia (SDM). “Itu yang jadi tantangan kita. Jadi jangka panjang kalurahan dan kelurahan 438 se DIY. Harusnya bantuan bantuan itu bisa diberikan,” paparnya.
Ia menegaskan dalam mengakses bantuan keuangan ini, prinsipnya adalah ada usulan dan kesiapan kelembagaan, baru kemudian bantuan itu muncul. “Seperti bantuan untuk UMKM, kalau produk dan pasarnya sudah ada, mau ekspansi tinggal kredit natural aja ga masalah. Jangan diberikan kreditnya dulu kalau dia belum punya pasar dan produk yang bagus,” ungkapnya.
Bantuan keuangan ini juga bisa berlaku untuk level kabupaten dan kota. Ia mencontohkan seperti pembangunan TPST Tamanmartani di Sleman, juga menggunakan skema bantuan ini. “Sleman ketika membangun TPST Tamanmartani, memabangun TPST Minggir, ada slot untuk pemberian alatnya dari bantuan keuanganya DIY,” katanya.
Bantuan ini menurutnya bentuk dukungan DLHK DIY terhadap kabupaten-kota dan wilayah di bawahnya dalam masa transisi desentralisasi pengelolaan sampah. “Jadi tidak melepaskan [pengelolaan sampah] itu jadi urusan kabupaten-kota saja. Karena apa yang trerjadi di kabupaten-kota akan menjadi yang terjadi di DIY,” kata dia.
Meski demikian, pada prinsipnya Pemkab dan Pemkot menjadi leading dalam pengelolaan sampah di wilayah masing-masing. Ia juga berharap jangka panjangnya di tingkat kalurahan pengelolaan sampah bisa terselesaikan. “Semua kalurahan-kelurahan bisa mandiri dalam pengelolaan sampah. Itu jangka panjangnya akan ke sana,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Seorang Wartawan Ditemukan Tewas di Hotel D'Paragon Kebon Jeruk, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- H+4 Lebaran, Ribuan Kendaraan Memadati Area Pintu Tol Jogja-Solo Ruas Tamanmartani Sleman
- Lalu Lintas Padat Merayap, Kendaraan Dialihkan ke Jalan Kampung untuk Menuju Pintu Tol Jogja-Solo di Tamanmartani
- Memasuki H+4 Lebaran, Jumlah Wisatawan di Parangtritis Mulai Turun
- Polres Kulonprogo Sediakan Layanan Tambal Ban Gratis untuk Pemudik
- Libur Lebaran, Pantai Glagah Kulonprogo Dipadati Puluhan Ribu Wisatawan
Advertisement
Advertisement