Jogja Siap Pecahkan Rekor MURI 1.000 Difabel Tuli
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Ilustrasi sampah organik - Foto dibuat oleh AI/StockCake
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintahan di tingkat wilayah seperti kalurahan bisa mengajukan bantuan pendanaan untuk kegiatan pengelolaan sampah. Namun hal ini perlu didukung dengan inovasi atau sistem yang sudah berjalan.
Kepala Balai Pengolahan Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Aris Prasena, menjelaskan pihaknya membantu kalurahan melalui Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) untuk mengoptimalkan inovasi pengelolaan sampah.
BACA JUGA: Viral, Sampah Berserakan di Pintu Masuk Jalan Dagen Malioboro, Begini Tanggapan UPT
“Misalnya di Guwosari ada bantuan dari pemda DIY melalui BKK [Bantuan Keuangan Khusus] untuk mengoptimalkan kapasitas. Targetnya adalah kalurahan mandiri. Dia bisa memberi pelayanan pelanggan, satu kalurahan bisa jadi pelangganya dia dulu,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Meski demikian tidak semua kalurahan siap, baik dari sisi sistem, kelembagaan maupun Sumber Daya Manusia (SDM). “Itu yang jadi tantangan kita. Jadi jangka panjang kalurahan dan kelurahan 438 se DIY. Harusnya bantuan bantuan itu bisa diberikan,” paparnya.
Ia menegaskan dalam mengakses bantuan keuangan ini, prinsipnya adalah ada usulan dan kesiapan kelembagaan, baru kemudian bantuan itu muncul. “Seperti bantuan untuk UMKM, kalau produk dan pasarnya sudah ada, mau ekspansi tinggal kredit natural aja ga masalah. Jangan diberikan kreditnya dulu kalau dia belum punya pasar dan produk yang bagus,” ungkapnya.
Bantuan keuangan ini juga bisa berlaku untuk level kabupaten dan kota. Ia mencontohkan seperti pembangunan TPST Tamanmartani di Sleman, juga menggunakan skema bantuan ini. “Sleman ketika membangun TPST Tamanmartani, memabangun TPST Minggir, ada slot untuk pemberian alatnya dari bantuan keuanganya DIY,” katanya.
Bantuan ini menurutnya bentuk dukungan DLHK DIY terhadap kabupaten-kota dan wilayah di bawahnya dalam masa transisi desentralisasi pengelolaan sampah. “Jadi tidak melepaskan [pengelolaan sampah] itu jadi urusan kabupaten-kota saja. Karena apa yang trerjadi di kabupaten-kota akan menjadi yang terjadi di DIY,” kata dia.
Meski demikian, pada prinsipnya Pemkab dan Pemkot menjadi leading dalam pengelolaan sampah di wilayah masing-masing. Ia juga berharap jangka panjangnya di tingkat kalurahan pengelolaan sampah bisa terselesaikan. “Semua kalurahan-kelurahan bisa mandiri dalam pengelolaan sampah. Itu jangka panjangnya akan ke sana,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Pemkab Bantul siapkan lima kalurahan untuk program Kampung Redam hasil kerja sama dengan Kementerian HAM. Fokus pada resolusi konflik dan keadilan restoratif.
Daftar klub yang lolos ke Liga Champions 2026/2027. Simak klub raksasa yang lolos otomatis dan daftar tim yang berjuang lewat kualifikasi di sini.
KDMP Tamanmartani menggunakan dana LPDB untuk operasional awal klinik pratama sambil menunggu kerja sama BPJS Kesehatan.
Erina Gudono resmi lulus S2 University of Pennsylvania sambil menjalani peran sebagai ibu bagi Bebingah bersama Kaesang Pangarep.