Advertisement
RSUD Panembahan Senopati Terapkan Kelas Rawat Inap Standar per 1 Juli 2025
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL — RSUD Panembahan Senopati tengah melakukan transformasi menuju penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), seiring dengan regulasi terbaru yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 59/2024. Direktur RSUD Panembahan Senopati, dr. Atthobari menyampaikan, pihaknya tengah mempersiapkan seluruh standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan, menjelang implementasi nasional pada 1 Juli 2025.
Advertisement
"Kami sekarang sedang dalam proses penyesuaian. Semua rumah sakit di Indonesia nantinya akan menerapkan sistem KRIS, menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3 dalam BPJS Kesehatan, " jelas dr. Atthobari, Rabu (9/4/2025).
Dalam skema KRIS, seluruh kamar rawat inap akan disamaratakan berdasarkan sejumlah kriteria yang telah ditentukan, termasuk jumlah maksimal empat tempat tidur per ruang, fasilitas AC, pencahayaan standar, kamar mandi dalam, dan penyekat berupa gorden antar tempat tidur. Dengan demikian, standar pelayanan diharapkan lebih merata dan adil bagi seluruh pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Saat ini, RSUD Panembahan Senopati telah menyelesaikan renovasi dua bangsal yang telah sesuai standar KRIS, mencakup sekitar 45 tempat tidur. "Kami sedang menyiapkan dua bangsal lagi, agar pada 1 Juli nanti semua unit rawat inap kami sudah terstandar," imbuhnya.
Secara keseluruhan, rumah sakit milik Pemkab Bantul ini memiliki kapasitas 290 tempat tidur. Sementara untuk ruang VIP, dr. Atthobari menyebut bahwa fasilitas tersebut tetap dipertahankan dan tidak terdampak oleh kebijakan KRIS. "Yang dihapus itu sistem kelas 1, 2, dan 3. VIP masih ada dan tetap beroperasi seperti biasa," ujarnya.
Ia juga menjelaskan, beberapa ruang yang sebelumnya berisi enam tempat tidur dengan kamar mandi di luar, kini telah dirombak dan ditata ulang agar sesuai standar baru. “Kami tidak menambah tempat tidur, tetapi menstandarkan fasilitas yang sudah ada,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Tri Widiyantara menyatakan, penerapan KRIS sebenarnya bukan wacana baru. "Sudah direncanakan sejak lama. Namun, setelah Perpres keluar, koordinasi langsung dilakukan dengan seluruh rumah sakit untuk mulai menyesuaikan," ucapnya.
Menurut Agus, tantangan terbesar adalah pada pembiayaan dan teknis perombakan ruangan. “Bayangkan, dari satu ruangan berisi delapan tempat tidur harus diubah jadi empat. Butuh anggaran, tenaga, dan waktu,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Parah! Ambulans Bawa Pasien Masih Ditilang, Begini Penjelasan Polisi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bantul Targetkan Serapan Tenaga Kerja 2025 Capai 22.000 Orang
- Pemkot Gulirkan Padat Karya, Bangun Talut Jalan di Kelurahan Pandeyan Jogja
- Wakil Bupati Gunungkidul Sebut Marak Event Bisa Genjot Ekonomi Masyarakat
- Aneka Darma Janji ITF Bawuran Mulai Dioperasikan Akhir April 2025
- Subhan Nawawi Calon Terkuat Ketua PKB Bantul Gantikan Abdul Halim
Advertisement