Advertisement

Investor Bioskop di Wonosari Gunungkidul Mulai Urus Izin Bangunan

David Kurniawan
Rabu, 09 April 2025 - 13:57 WIB
Sunartono
Investor Bioskop di Wonosari Gunungkidul Mulai Urus Izin Bangunan Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pembangunan gedung bioskop di Kalurahan Baleharjo, Wonosari makin menjadi kenyataan. Pasalnya, investor pemilik izin usaha ini sudah mulai mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul.

Kepala Bidang Cipta Karya, DPUPRKP Gunungkidul, Ashari Nurcholis mengatakan, sudah ada koordinasi dengan pihak investor yang akan membangun gedung bioskop di Kapanewon Wonosari. Komunikasi dilakukan berkaitan dengan izin menyangkut PBG untuk lokasi bioskop.

Advertisement

“Permohonan memang belum diajukan, tapi sudah ada koordinasi awal. Informasi yang kami terima, mereka [investor bioskop] sedang menyiapkan kelengkapan dokumen untuk mengajukan PBG,” katanya, Rabu (9/4/2025).

BACA JUGA: Dulu Akhir 1990-an Gunungkidul Punya Dua Bioskop, Ini Lokasinya

Ashari menjelaskan, dokumen PBG merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk pembangunan dalam investasi. Berdasarkan komunikasi awal berkaitan dengan pembangunan bioskop, akan menggunakan bangunan lama yang sudah berdiri.

Hanya saja, ia memastikan setiap bangunan memiliki izin PBG sesuai dengan peruntukan masing-masing. Oleh karena itu, investor tetap harus mengurus izin tersebut karena juga ada informasi akan membuat bangunan baru.

“PBG saat ini [gedung lama] bukan untuk bioskop. Jadi, harus mengajukan izin yang baru ke kami agar sesuai dengan peruntukkan,” katanya.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gunungkidul, Agung Danarto mengatakan, untuk nama bioskop yang akan dibangun di Kalurahan Baleharjo, Wonosari belum diketahui. Namun investor yang membangun diketahui bernama PT Bintang Sinema Wonosari.

“Sekarang masih dalam proses untuk merealisasikan tempat nonton film ini,” katanya.

Menurut dia, proses pengurusan izin langsung melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) di Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal. “Perizinan langsung lewat aplikasi dan Nomor Induk Usaha untuk pembangunan bioskop sudah terbit sejak 15 Maret lalu,” kata Agung.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang atau Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana Gunungkidul, Fajar Ridwan mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan izin lokasi untuk pembangunan gedung bioskop. Ia juga mengakui telah melihat secara langsung lokasi untuk pembangunan.

BACA JUGA: Hore! Gedung Bioskop Segera Dibangun di Wonosari Gunungkidul

“Lokasinya sebelah kantor Badan Pusat Statistik [BPS] di Kalurahan Baleharjo,” kata Fajar.

Dia menjelaskan, untuk lokasi calon gedung bioskop di Wonosari tidak ada masalah. Pasalnya, dari sisi tata ruang tidak menyalahi aturan sehingga izin lokasi dapat diterbitkan guna mewujudkan pembangunan tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Kasus Suap

News
| Minggu, 13 April 2025, 09:17 WIB

Advertisement

alt

Daftar 37 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Wisata
| Rabu, 09 April 2025, 23:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement