Advertisement

Gencarkan Posko Darurat Sampah, Satpol PP Masih Temukan Puluhan Pembuang Sampah Liar di Kota Jogja

Alfi Annisa Karin
Selasa, 15 April 2025 - 15:57 WIB
Sunartono
Gencarkan Posko Darurat Sampah, Satpol PP Masih Temukan Puluhan Pembuang Sampah Liar di Kota Jogja Kepala Satpol PP Kota Jogja Octo Noor Arafat saat ditemui di Kampung Ketanggungan, Kelurahan Wirobrajan, Selasa (15/4/2025) Harian Jogja - Alfi Annissa Karin

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja mulai mendirikan posko darurat sampah di sekitar depo dan titik-titik pembuangan sampah liar sejak Februari 2025 lalu. Posko darurat sampah ini menjadi upaya Pemkot Jogja untuk memastikan tak ada lagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan dan mengurangi titik sampah liar.

Kepala Satpol PP Kota Jogja Octo Noor Arafat menyebut jumlah posko darurat sampah terus berkembang. Awalnya tersebar di 15 titik, lalu berkembang hingga 22 titik, dan saat ini mencapai 25 titik posko darurat sampah.

Advertisement

“Perkembangan jumlah posko ini adalah bagian dari mengantisipasi titik buangan sampah baru,” ujar Octo saat ditemui di Kampung Ketanggungan, Kelurahan Wirobrajan, Selasa (15/4/2025).

BACA JUGA: Siap Merdeka Sampah, Wali Kota Jogja Sebut Sampah Diolah Real Time Mulai Lusa

Dia mencatat selama 2023 setidaknya ada 45 pelanggar atau pembuang sampah liar dengan total denda Rp 10.240.000. Lalu, pada 2024 jumlah pelanggar menyusut menjadi 20 pelanggar dengan total denda Rp 2,2 juta.

Pada 2025 Octo menyebut pihaknya akan menerapkan pola penindakan yang baru, yakni lebih kepada upaya persuasif dan meminta pelanggar untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Satpoll PP berupaya untuk menghubungkan dengan RT dan RW untuk ikut melaksanaan pembinaan. Hingga bulan April ini, atau tepatnya usai didirikannya posko darurat sampah, Satpol PP Kota Jogja telah melakukan peringatan kepada 57 pelanggar. Sebanyak 12 orang tertangkap basah dan ada pula yang melarikan diri.

Sedangkan 45 orang terindikasi akan melakukan pelanggaran dan dilakukan penghalauan. “Wilayah yang paling banyak pelanggarannya adalah Gondomanan dengan 26 pelanggar, kemudian Danurejan 25 pelanggar,” ujarnya.

Octo mengamati terjadinya perpindahan titik sampah liar. Salah satu titik yang sempat menjadi sasaran pembuangan sampah liar adalah Jembatan Juminahan. Usai berdirinya posko darurat sampah, titik liar itu bergeser ke Jalan Bausasran dan Jalan Mataram.

Setelah itu, Satpol PP berupaya untuk berjaga di sekitar Jalan Bausasran dan Jalan Mataram, lalu ternyata titik sampah liar berpindah ke Jalan Dr Soetomo dan Jalan Jambu.

Octo mengatakan, dalam satu hari setidaknya ada 125 personel yang disiagakan di masing-masing posko. Posko ini dijaga secara shift dan tidak 24 jam. Namun, Octo memastikan petugas selalu siaga pada jam-jam rawan pembuangan sampah liar.

“Kita sudah lidik ke masyarakat jam buangnya jam berapa. Biasanya jam 02.00 sampai jam 03.00 ya sudah. Kita jam 23.00 [berjaga], ternyata jam 22.00 sudah ada yang dibuang di situ. Lalu, besoknya kita jam 22.00 ke situ sudah ada sampah lagi jam 21.00. Sudah kita mulai jam 09.00 untuk mulai penjagaan. Alhamdulillah jam 09.00 sampai pagi jam 07.00, 07.30 teman-teman pergantian shift ya relatif sekarang mandali,” katanya.

BACA JUGA: Ini Cara dan Biaya Pembakaran Sampah dengan Teknologi Carbonizer, Sudah Diterapkan di Kota Jogja

Ditemui di lokasi yang sama, Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo menjelaskan pihaknya akan tegas untuk menindak pelanggar sampah liar. Posko darurat sampah akan terus disiagakan setidaknya hingga 100 hari kerja kepemimpinannya. Selain itu, nantinya hanya penggerobak yang diperbolehkan untuk membuang sampah di depo.

Dengan demikian, sampah yang dibuang di depo sampah merupakan sampah yang benar-benar diproduksi oleh warga Kota Jogja. Meski demikian, Hasto menyebut pihaknya akan lebih mengedepankan upaya persuasif ketimbang yustisi.

“Sepanjang kita masih bisa musyawarah mufakat, masa kita mau denda masyarakat? Kita pakai yang masuk akal dulu saja,” ungkap Hasto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tidak Semua Dosen ASN Menerima Tukin, Begini Penjelasan Sri Mulyani

News
| Selasa, 15 April 2025, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Daftar 37 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Wisata
| Rabu, 09 April 2025, 23:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement