Advertisement
Warga Persoalkan Bau dari Kandang Babi di Plumutan, Peternak Buka Suara

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL – Yohanes Nindarto, peternak babi di RT 05, Padukuhan Plumutan, Kalurahan Mulyodadi, Bambanglipuro buka suara soal aktivitas peternakannya yang diprotes warga lantaran menimbulkan bau tak sedap.
Ia mengatakan, tuduhan miring yang disampaikan warga perihal peternakan babinya selama ini banyak yang tidak benar. Dia pun meminta agar pemerintah dan perangkat daerah terbawah bisa mengayomi seluruh warga dan berusaha menjaga kondusivitas wilayah setempat.
Advertisement
“Saya itu kan selama ini memilih diam. Tetapi setelah makin lama makin kencang tuduhan dan fitnahnya, saya merasa perlu menyampaikan hak jawab saya,” ujar Yohanes, Selasa (15/4/2025).
Yohanes menyatakan, peternakan yang ia kelola telah mengantongi izin resmi melalui sistem OSS (Online Single Submission) dan dilakukan sesuai prosedur. “Saya tidak asal-asalan. Izin peternakan saya resmi dan itu yang dari dulu diminta oleh warga. Kalau tidak punya izin jangan berternak, tapi kalau punya izin, harusnya boleh,” katanya.
Di sisi lain, ia menyebut bahwa dirinya telah melakukan berbagai penyesuaian demi meredam bau, termasuk menurunkan jumlah populasi ternak dari 150 ekor menjadi sekitar 40 ekor. Ia juga mengaku secara aktif membatasi produksi dan mempercepat penjualan ternak yang layak jual. “Saya bukan tidak peduli, saya capek juga kalau kebanyakan. Tapi ini satu-satunya mata pencaharian kami,” katanya.
Dukuh Plumutan, Cahyo Rahmat Romadlon mengatakan, bahwa proses mediasi telah berkali-kali dilakukan, mulai dari tingkat RT hingga Kapanewon, tapi belum membuahkan hasil. “Solusi sudah kami tawarkan, yaitu relokasi. Silakan ternak, asal bukan di tengah pemukiman," jelasnya.
Polemik yang berlangsung hampir empat tahun ini mengalami kebuntuan komunikasi antara peternak dan warga. Cahyo mendesak intervensi pemerintah, termasuk aparat kepolisian dan DLH untuk mengambil langkah solutif. Jika tidak juga ada solusi konkret, warga menyatakan akan mengadu ke Pemda DIY untuk memberikan jalan tengah yang adil bagi kedua belah pihak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pratikno Sebut Pemerintah Tindaklanjuti Putusan MK Soal SD dan SMP Gratis
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Melanda Jogja Petang Ini, Berikut Laporan Kerusakan Sementara dari Pusdalops BPBD DIY
- 7 ASN di Lingkungan Pemkab Bantul Terancam Sanksi Ringan hingga Berat
- Pemda DIY Relokasi Parkir ABA ke Kawasan Premium Kotabaru, Begini Penampakan Lokasinya
- Kemenkum DIY Respons Rapergub Terkait Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan
- Kronologi Penganiayaan Sesama Santri Ponpes Ora Aji di Sleman, Korban Dilaporkan Karena Kasus Pencurian
Advertisement
Advertisement