Advertisement
Wisatawan Asal Semarang Berusaha Mengakhiri Hidupnya di Pantai Baru Bantul, Diselamatkan Petugas
Korban kejahatan - kecelakaan / Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang wisatawan perempuan berusia 33 tahun asal Semarang berinisial AW, nekat berusaha mengakhiri hidupnya dengan menceburkan diri ke laut pada Selasa (15/4/2025) pukul 18.15 WIB di Pantai Baru, Bantul. Beruntung, petugas SAR dan warga sigap bergerak, dan nyawanya berhasil diselamatkan.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, insiden tersebut terjadi seusai korban dan rekannya, N perempuan 36 tahun menyewa ATV dan berfoto di tepi pantai.
Advertisement
Saat hari mulai gelap, ajakan pulang korban ditolak oleh rekannya N hingga memicu perselisihan kecil. Akibat emosi korban berlari ke arah laut dan menceburkan diri.
BACA JUGA: Malam Tahun Baru, Pantai Goa Cemara dipadati Ribuan Wisatawan
“Teriakan rekan korban N mengundang perhatian petugas parkir dan tim SAR yang sedang berjaga. Mereka langsung bertindak cepat mengevakuasi korban,” ungkap Jeffry, Rabu (16/4/2025).
Korban kemudian dilarikan ke RS Saras Adityatama Bambanglipuro menggunakan ambulans SAR. Kondisinya kini stabil. Namun, menurut tim medis, ia menunjukkan gejala kejiwaan yang mengkhawatirkan. Ketika ditanya alasan aksinya, korban hanya menjawab ingin “menyerahkan bayinya."
“Petugas medis menyarankan agar korban segera mendapatkan pendampingan psikiater. Dari keseharian yang disampaikan oleh teman satu mes, korban memang dikenal mudah tersinggung dan sering marah-marah,” kata Jeffry.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Target PAD Retribusi Pasar Bantul 2026 Dipatok Rp5,5 Miliar
- Disdikpora Bantul Matangkan TKA 2026 Jelang SPMB
- Hujan dan Angin Terjang Sleman, Pohon Tumbang hingga Angkringan Roboh
- Pemuda Indonesia Timur Siap Jaga Keamanan DIY Lewat Jalur Profesional
- Drama Penalti Antar Persiba Bantul ke Semifinal Liga Nusantara
Advertisement
Advertisement




