Advertisement

Alasan Pemkab Bantul Rekomendasikan Seluruh Lurah Jadi Anggota Koperasi Desa Merah Putih

Newswire
Kamis, 17 April 2025 - 07:47 WIB
Jumali
Alasan Pemkab Bantul Rekomendasikan Seluruh Lurah Jadi Anggota Koperasi Desa Merah Putih Koperasi - Ilustrasi - Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul merekomendasikan seluruh lurah atau kepala desa maupun pamong kelurahan di daerah ini menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih yang kini diprogramkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Kita sarankan dan rekomendasikan agar juga seluruh lurah dan pamong menjadi bagian dari koperasi Merah Putih ini agar pemerintah kelurahan turut mendukung keberadaan koperasi," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.

Advertisement

Menurut dia, dengan adanya keanggotaan dari para lurah dan perangkat desa pada Koperasi Merah Putih sebagai pusat ekonomi desa tersebut, diharapkan lembaga ekonomi di desa itu nantinya tetap eksis dan tidak mati suri.

"Jadi, individu-individu pamong masuk menjadi anggota diharapkan koperasi ini tidak mati suri, koperasi ini ada yang mengurus dan ada institusi kelurahan itu benar benar memperhatikan koperasi, karena ini koperasi yang berasal dari instruksi presiden," katanya.

Bupati juga mengatakan, Koperasi Desa Merah Putih tersebut dikonsep sedemikian rupa untuk mendukung percepatan kemakmuran di tingkat desa, sehingga nantinya perlu dukungan dana yang bersumber dari daerah maupun pusat.

"Baik dari APBN, APBD DIY, dan APBD kabupaten mendukung ini, bentuknya bagaimana, bisnis apa saja dalam proses kajian di masing masing kelurahan. Kalau jumlah awal kita coba di 17 desa, tapi kalau semuanya 75 desa siap lebih baik," katanya.

Dia mengatakan, dalam pembentukan Koperasi Merah Putih ini, pemerintah sudah mengumpulkan para lurah agar mulai mempersiapkan langkah langkah, termasuk memetakan potensi sumberdaya lokal di desanya yang bisa dilibatkan dalam koperasi tersebut.

"Hasilnya, para lurah akan melakukan rapat-rapat di kelurahan masing masing untuk mempersiapkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang akan difasilitasi oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan sebagai dinas yang mengurus urusan koperasi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ledakan di Pantai Garut, TNI Buka Suara dan Benarkan 13 Orang Meninggal Dunia

News
| Senin, 12 Mei 2025, 17:27 WIB

Advertisement

alt

Penutupan Wisata Taman Nasional Manusela Diperpanjang

Wisata
| Minggu, 11 Mei 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement