Advertisement
Laporan Keuangan Daerah, Pemkab Bantul Raih Predikat WTP ke-13 Kali Berturut-turut
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih (kedua dari kiri) dan Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo (ketiga dari kanan) menerima LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2024. - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024. Predikat WTP ini merupakan ke-13 kalinya secara berturut-turut diraih pemerintah daerah ini.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menerima langsung LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2024, yang diserahkan kepala BPK RI Perwakilan DIY di kantor BPK DIY, pada Kamis (17/4/2025).
Advertisement
Dalam keterangannya, Halim menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras mewujudkan akuntabilitas kinerja Pemkab Bantul. Ia menilai, konsistensi capaian ini tak lepas dari kolaborasi antar perangkat daerah yang terus ditingkatkan setiap tahunnya.
“Hari ini diberikan opini oleh BPK kepada Pemerintah Kabupaten Bantul yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Saya menyampaikan terima kasih kepada BPK DIY dan apresiasi kepada seluruh pihak terutama jajaran OPD yang telah bekerja keras untuk terus mewujudkan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Bantul sehingga hari ini kita memperoleh opini WTP untuk yang ke-13 kalinya,” tutur Bupati.
BACA JUGA: Bupati Bantul Melantik Empat Pejabat Baru untuk Organisasi Perangkat Daerah
Kepala BPK Perwakilan DIY, Agustin Sugihartatik, mengatakan pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Pemerintah Kabupaten Bantul telah menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan sebanyak 981 dari 1.039 rekomendasi atau 94,42 %.
“Tindak lanjut yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah DIY tergolong tinggi dibandingkan rata-rata BPK atau dibandingkan target nasional yaitu 75-80%. Ini membuktikan komitmen Pemda, termasuk pimpinan DPRD dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Agustin.
Tak hanya Bantul, Pemerintah Kabupaten Sleman, Kota Jogja, Kabupaten Kulonprogo dan Kabupaten Gunungkidul juga menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini, Rabu 3 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, 3 Desember 2025
- Update Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Rabu 3 Desember 2025
- Bukit Dipapras di Sleman Disorot, Pemkab Lakukan Pengecekan
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, Rabu 3 Des 2025
Advertisement
Advertisement




