Advertisement
Laporan Keuangan Daerah, Pemkab Bantul Raih Predikat WTP ke-13 Kali Berturut-turut

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024. Predikat WTP ini merupakan ke-13 kalinya secara berturut-turut diraih pemerintah daerah ini.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menerima langsung LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2024, yang diserahkan kepala BPK RI Perwakilan DIY di kantor BPK DIY, pada Kamis (17/4/2025).
Advertisement
Dalam keterangannya, Halim menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras mewujudkan akuntabilitas kinerja Pemkab Bantul. Ia menilai, konsistensi capaian ini tak lepas dari kolaborasi antar perangkat daerah yang terus ditingkatkan setiap tahunnya.
“Hari ini diberikan opini oleh BPK kepada Pemerintah Kabupaten Bantul yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Saya menyampaikan terima kasih kepada BPK DIY dan apresiasi kepada seluruh pihak terutama jajaran OPD yang telah bekerja keras untuk terus mewujudkan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Bantul sehingga hari ini kita memperoleh opini WTP untuk yang ke-13 kalinya,” tutur Bupati.
BACA JUGA: Bupati Bantul Melantik Empat Pejabat Baru untuk Organisasi Perangkat Daerah
Kepala BPK Perwakilan DIY, Agustin Sugihartatik, mengatakan pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Pemerintah Kabupaten Bantul telah menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan sebanyak 981 dari 1.039 rekomendasi atau 94,42 %.
“Tindak lanjut yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah DIY tergolong tinggi dibandingkan rata-rata BPK atau dibandingkan target nasional yaitu 75-80%. Ini membuktikan komitmen Pemda, termasuk pimpinan DPRD dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Agustin.
Tak hanya Bantul, Pemerintah Kabupaten Sleman, Kota Jogja, Kabupaten Kulonprogo dan Kabupaten Gunungkidul juga menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cegah Dokter PPDS Melakukan Kekerasan Seksual, Ini yang Dilakukan RSA UGM
- Polemik Bau Kandang, Warga Blokade Akses Rumah Peternak Babi di Bantul
- Pemkab Raih Opini WTP ke-10 Secara Beruntun, Begini Harapan Bupati Gunungkidul
- Ini Cara Pemkot Jogja Turunkan Prevalensi Stunting, Tahun Ini Targetkan di Bawah 12 Persen
- IPM di Kota Jogja Tertinggi Nasional, Penurunan Ketimpangan Pendapatan Jadi Tantangan
Advertisement