GKR Hemas: Daycare Wajib Berizin, Orang Tua Diminta Aktif Awasi
GKR Hemas dsoroti daycare ilegal di Jogja, tekankan izin dan pengawasan usai kasus kekerasan anak.
Ruang Terbuka Hijau - Ilustrasi Freepik
JOGJA—Ruang terbuka hijau (RTH) di eks Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) yang akan dibangun Pemda DIY ditujukan sebagai penanda keistimewaan Sumbu Filosofi. Konsepnya dibagi menjadi tiga zona, yaitu publik, sosial dan alam.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo, menjelaskan rencana pembuatan RTH di ABA untuk menunjang Sumbu Filosofi yang sudah ditetapkan sebagai warisan dunia oleh UNESCO.
“Kami mengidentifikasi mana yang bisa dipakai sebagai RTH di sepanjang Sumbu Filosofi, salah satunya di eks parkir ABA,” ujarnya, Kamis (17/4/2025).
Terkait dengan rencana tersebut, saat ini DLHK DIY baru sampai pada tahap pengusulan anggaran Detailed Engineering Design (DED).
“Baru akan kami usulkan untuk penganggaran DED di perubahan Danais [Dana Keistimewaan] tahun 2025. Mudah-mudahan April/Mei sudah kelar, kemudian baru disusun DED-nya,” kata dia.
Kemudian untuk tahapan pembangunan akan menyesuaikan dengan selesainya DED. Jika tidak memungkinkan tahun ini, maka pembangunan bisa dimulai 2026. Anggaran pembangunan akan diambil dari Danais, namun besarannya juga masih akan menunggu DED.
“Konsepnya RTH ini sebagai penanda keistimewaan di kawasan Sumbu Filosofi sebagai warisan budaya dunia dan sebagai penyeimbang iklim mikro karena ada zona alamnya. Ada ruang interaksi atau rekreasi kemudian inklusif dan ramah anak, sebagai ruang pembelajaran, vegetasi filosofi, berbudaya dan sebagai habitat satwa burung,” ungkapnya.
Jadi pada RTH ini direncanakan akan dibagi menjadi tiga zona, yakni zona publik, zona sosial dan zona alam. “Ini baru rencana awal, masih perlu diskusi dengan OPD [organisasi perangkat daerah] lain dan juga dari pihak Kraton Ngayogyakarta,” katanya.
Harapannya di RTH ini akan memiliki tutupan hijau kurang lebih 55%. Kemudian bisa untuk menampung sebanyak 1000-an pengunjung. Selain sebagai penanda keistimewaan di kawasan warisan dunia, RTH ini juga diharapkan menjadi penyeimbang iklim mikro.
Karena direncanakan menjadi habitat burung, maka di RTH ini juga akan ditanami pohon-pohon besar.
“Nanti rencananya juga ada pohon endemik Jogja atau yang mempunyai makna filosofi. Itu menjadi bagian yang dikaji dalam DED kira-kira pohon apa yang pas di sana,” kata dia.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) DIY, Ni Made Dwi Panti, menuturkan Pemda DIY sudah merencanakan pengembangan area ABA sejak lama, sejak TKP ABA diserahkan dari Pemkot Jogja ke Pemda DIY pada 2022 lalu.
BACA JUGA: Ruang Terbuka Hijau di Kota Jogja Akan Ditanami Pohon Tabebuya dan Trembesi
Kepala Dinas Pariwisata DIY, Imam Pratanadi, mengatakan pengembangan kawasan ABA ini tentu akan berdampak pada pariwisata di Jogja.
“Wisatawan Nusantara biasanya pengin langsung di depan mal. Dengan pengalihan fungsi ABA, tentu akan ada dampaknya di situ,” katanya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
GKR Hemas dsoroti daycare ilegal di Jogja, tekankan izin dan pengawasan usai kasus kekerasan anak.
Apindo memproyeksikan ekspor Indonesia membaik pada Juli 2026, tetapi biaya produksi dan permintaan global masih menjadi tantangan.
Anas Vianto, siswa SLB Bina Siwi Bantul, meraih juara I LKSN 2026 cabang tata busana setelah menjadi wakil DIY di tingkat nasional.
Film Dan Bandung menggelar special screening di Jogja, mengangkat kehidupan mahasiswa, persahabatan, keluarga, dan dinamika perasaan.
OJK mencatat pembiayaan investasi multifinance turun 5,33% menjadi Rp167,89 triliun pada semester I/2026.
Iran menyatakan Selat Hormuz belum akan dibuka sebelum AS menghentikan ancaman, operasi militer, sanksi, dan blokade laut.