Advertisement
Ruang Terbuka Hijau di Eks Parkiran ABA Jadi Penanda Keistimewaan Sumbu Filosofi

Advertisement
JOGJA—Ruang terbuka hijau (RTH) di eks Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) yang akan dibangun Pemda DIY ditujukan sebagai penanda keistimewaan Sumbu Filosofi. Konsepnya dibagi menjadi tiga zona, yaitu publik, sosial dan alam.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo, menjelaskan rencana pembuatan RTH di ABA untuk menunjang Sumbu Filosofi yang sudah ditetapkan sebagai warisan dunia oleh UNESCO.
Advertisement
“Kami mengidentifikasi mana yang bisa dipakai sebagai RTH di sepanjang Sumbu Filosofi, salah satunya di eks parkir ABA,” ujarnya, Kamis (17/4/2025).
Terkait dengan rencana tersebut, saat ini DLHK DIY baru sampai pada tahap pengusulan anggaran Detailed Engineering Design (DED).
“Baru akan kami usulkan untuk penganggaran DED di perubahan Danais [Dana Keistimewaan] tahun 2025. Mudah-mudahan April/Mei sudah kelar, kemudian baru disusun DED-nya,” kata dia.
Kemudian untuk tahapan pembangunan akan menyesuaikan dengan selesainya DED. Jika tidak memungkinkan tahun ini, maka pembangunan bisa dimulai 2026. Anggaran pembangunan akan diambil dari Danais, namun besarannya juga masih akan menunggu DED.
“Konsepnya RTH ini sebagai penanda keistimewaan di kawasan Sumbu Filosofi sebagai warisan budaya dunia dan sebagai penyeimbang iklim mikro karena ada zona alamnya. Ada ruang interaksi atau rekreasi kemudian inklusif dan ramah anak, sebagai ruang pembelajaran, vegetasi filosofi, berbudaya dan sebagai habitat satwa burung,” ungkapnya.
Jadi pada RTH ini direncanakan akan dibagi menjadi tiga zona, yakni zona publik, zona sosial dan zona alam. “Ini baru rencana awal, masih perlu diskusi dengan OPD [organisasi perangkat daerah] lain dan juga dari pihak Kraton Ngayogyakarta,” katanya.
Harapannya di RTH ini akan memiliki tutupan hijau kurang lebih 55%. Kemudian bisa untuk menampung sebanyak 1000-an pengunjung. Selain sebagai penanda keistimewaan di kawasan warisan dunia, RTH ini juga diharapkan menjadi penyeimbang iklim mikro.
Karena direncanakan menjadi habitat burung, maka di RTH ini juga akan ditanami pohon-pohon besar.
“Nanti rencananya juga ada pohon endemik Jogja atau yang mempunyai makna filosofi. Itu menjadi bagian yang dikaji dalam DED kira-kira pohon apa yang pas di sana,” kata dia.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) DIY, Ni Made Dwi Panti, menuturkan Pemda DIY sudah merencanakan pengembangan area ABA sejak lama, sejak TKP ABA diserahkan dari Pemkot Jogja ke Pemda DIY pada 2022 lalu.
BACA JUGA: Ruang Terbuka Hijau di Kota Jogja Akan Ditanami Pohon Tabebuya dan Trembesi
Kepala Dinas Pariwisata DIY, Imam Pratanadi, mengatakan pengembangan kawasan ABA ini tentu akan berdampak pada pariwisata di Jogja.
“Wisatawan Nusantara biasanya pengin langsung di depan mal. Dengan pengalihan fungsi ABA, tentu akan ada dampaknya di situ,” katanya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Rekrutmen Pendamping Desa, Mendes PDT: Tak Boleh Terlibat Parpol
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 25 April 2025, Peredaran Uang Palsu di Jogja hingga SPMB 2025
- Puluhan Pasangan di Gunungkidul Jalani Sidang Isbat Pernikahan
- Bandara Adisutjipto Akan Adakan Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat
- Warga Baciro dan Organisasi Lintas Iman Rancang Langkah Pencegahan Intoleransi dan Radikalisme
- Juru Parkir di Seluruh Jogja Ditargetkan Bakal Bisa Pakai QRIS
Advertisement
Advertisement