Advertisement

Kasus Kekerasan Seksual, UGM Bakal Periksa Guru Besar Prof EM

Catur Dwi Janati
Kamis, 24 April 2025 - 15:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Kasus Kekerasan Seksual, UGM Bakal Periksa Guru Besar Prof EM Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN–Universitas Gadjah Mada (UGM) akan segera melakukan pemeriksaan disiplin kepegawaian kepada EM, Guru Besar Fakultas Farmasi UGM yang sebelumnya diberhentikan dari jabatan tetap sebagai dosen karena kasus kekerasan seksual.
 
Setelah diberhentikan dari jabatan dosen tetap, kini EM dihadapkan pada proses lain yakni pemeriksaan disiplin kepegawaian. Sekretaris Universitas (SU) Universitas Gadjah Mada, Andi Sandi Antonius Tabusassa menjelaskan pemeriksaan disiplin kepegawaian terhadap EM rencananya akan dilakukan awal Mei nanti.

BACA JUGA: Cegah Dokter PPDS Melakukan Kekerasan Seksual, Ini yang Dilakukan RSA UGM
 
"Awal bulan kami akan mulai dengan proses pemeriksaan. Awal bulan kami akan jalan untuk proses itu," tegas Sandi pada Rabu (23/4/2025)
 
UGM kata Sandi akan berhati-hati dalam melakukan pemeriksaan ini. Karena pemeriksaan ini berkaitan erat dengan hak seseorang.
 
"Kami sangat berhati-hati untuk pemeriksaan ini karena terkait dengan hak seseorang. Makanya kami melakukannya dengan hati-hati. Awal bulan kami akan mulai untuk pemeriksaan," tandasnya.
 
Pemeriksaan EM pada Mei nanti akan menjadi pemanggilan pertamanya pada aspek disiplin kepegawaian. "Itu pemanggilan pertama, disiplin, kami fokus di dua hal kan, etik dan disiplin," terang Sandi.

Advertisement

Usai pemeriksaan, hasil rekomendasi akan diserahkan tim pemeriksa ke Rektor UGM. Rektor UGM selanjutnya meneruskan hasil rekomendasi ke Menteri.
 
"Setelah pemeriksaan, kami akan menyampaikan rekomendasi hasil pemeriksaan kepada Bu Rektor dan Bu Rektor akan menyampaikan kepada Menteri. Keputusan akhir ada pada Menteri," jelasnya.
 
Ditanya soal akan memakan waktu berapa lama pemeriksaan ini, Sandi mengatakan lebih cepat lebih baik. Namun cepat bukan berarti grusa-grusu.
 
"Seperti saya sampaikan sebelumnya, kami akan bergerak dengan cepat untuk menyelesaikan ini. Lebih cepat lebih baik," ujarnya.
 
"Tapi bukan berarti terus grusa-grusu, kami juga harus hati-hati. Karena ini dampaknya nanti konsekuensinya akan panjang kalau kemudian ada cacat dari sisi legalitas atau proses," tandasnya.
 
Di sisi lain Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan menambahkan hingga Rabu (23/4/2025) kepolisian belum menerima adanya laporan kasus kekerasan seksual dari korban maupun dari pihak UGM.
 
"Kami belum menerima laporan baik dari korban maupun pihak UGM dan sebagai langkah pro aktif kami sudah berkoordinasi juga dengan pihak UGM, kalau enggak salah pekan kemarin kami sudah ke sana dan memang sampai saat ini belum ada laporan yang masuk," ujarnya. (Catur Dwi Janati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Polisi Memperkosa Tahanan Perempuan, Polda Jatim Bertindak Cepat Pecat Anggota Polres Pacitan

News
| Kamis, 24 April 2025, 18:47 WIB

Advertisement

alt

Hidup dalam Dunia Kartun Ala Ibarbo Fun Town

Wisata
| Sabtu, 12 April 2025, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement