SPPG Patalan 2 Bantul Ditutup Permanen, Layanan MBG Empat Sekolah Bakal Dialihkan
BGN menutup permanen SPPG Patalan 2 di Jetis, Bantul, setelah dua kali kejadian keracunan. Pemkab berkoordinasi untuk mengalihkan layanan MBG empat sekolah.
Petugas Balai Karantina Jogja menunjukkan seekor ular Phyton albino ilegal yang hendak masuk melalui Bandara YIA, Rabu (23/4/2025) malam. Dokumentasi Istimewa
Harianjogja.com, KULON PROGO - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan DIY (Karantina Jogja) menggagalkan upaya pengiriman ilegal enam ekor ular Phyton albino dan delapan ekor biawak (Varanus salvator) milik seorang warga negara asing di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Rabu malam (23/4/2025).
"Barang bukti sekarang kami tahan, karena tidak dilaporkan ke karantina dan tidak dilengkapi dokumen persyaratan," kata Kepala Karantina Jogja, Ina Soelistyani, Sabtu (26/4/2025).
Temuan ini berawal dari prosedur screening yang dilaksanakan Aviation Security (Avsec) YIA. Ketika sebuah koper besar melewati pemindaian X-ray, visualisasi monitor mengungkap isi yang mencurigakan. Pemeriksaan lanjutan menemukan 14 kantong kain terbungkus rapi dalam keranjang buah yakni enam kantong hitam berisi ular Phyton albino, dan delapan kantong putih berisi biawak.
"Semua satwa tersebut tidak tercatat dalam sistem karantina dan tidak dilengkapi dokumen resmi," jelas Ina.
Pemilik satwa, dalam keterangannya, mengaku tidak memahami regulasi karantina. Meski demikian, Karantina Jogja tetap menjalankan prinsip edukatif-transformatif, memberikan pembinaan kepada pelaku sambil memastikan pemeriksaan kesehatan hewan-hewan tersebut, sebelum akhirnya diserahkan kepada lembaga konservasi berwenang.
BACA JUGA: Link Live Streaming Persib Bandung vs PSS Sleman Malam Ini, H2H dan Susunan Pemain
Tindakan ini sesuai dengan koridor hukum yang tertuang dalam Undang-Undang No. 21/2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta merupakan langkah dalam Kampanye Antiperdagangan dan Lalu Lintas Ilegal Hewan dan Produknya yang baru diluncurkan 17 April lalu.
"Ini adalah insiden kedua dalam bulan ini, setelah sebelumnya kami berhasil mengamankan burung ilegal di YIA. Kami terus memperkuat sinergi dengan semua stakeholders untuk mendorong gerakan preventif dan memperkuat firewall terhadap risiko penyebaran hama penyakit, sekaligus menjaga keberlanjutan keanekaragaman hayati kita," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BGN menutup permanen SPPG Patalan 2 di Jetis, Bantul, setelah dua kali kejadian keracunan. Pemkab berkoordinasi untuk mengalihkan layanan MBG empat sekolah.
Prediksi susunan pemain Timnas Indonesia vs Bangladesh. John Herdman berpeluang memakai 3-4-3 untuk mengejar kemenangan dengan selisih gol.
Harta Listyo Sigit dalam LHKPN 2025 mencapai Rp15,34 miliar. Simak rincian tanah, kendaraan, kas, harta bergerak, dan utangnya.
Profil Nurisa Dian Ashrifah, pemanah Indonesia peraih emas Asian Games 2026 setelah mengalahkan Amaya Cojuangco 139-137
Syarat membuat akta kematian meliputi surat kematian, KK, identitas pelapor, hingga formulir. Simak cara dan ketentuan pengurusannya.
Suyudi Ario Seto mengusung doktrin Polisi Bersama Masyarakat dan memaparkan agenda 100 hari pertama dalam uji kelayakan calon Kapolri di DPR.