Advertisement

Demi Keamanan, Mbah Tupon Ditawari Tinggal di Rumah Dinas Bupati Bantul

Newswire
Rabu, 30 April 2025 - 15:37 WIB
Maya Herawati
Demi Keamanan, Mbah Tupon Ditawari Tinggal di Rumah Dinas Bupati Bantul Bupati Bantul Abdul Halim Muslih beserta pejabat di lingkungan Pemkab Bantul berfoto dengan Mbah Tupon dan keluarga di kediamannya Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, DIY. - Antara - Hery Sidik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Mbah Tupon, korban sengketa tanah warga Pedukuhan Ngentak, Kelurahan Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, ditawari untuk tinggal di rumah dinas Bupati demi keamanan dan mencegah tindakan intimidasi. Hal ini diungkapkan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.

"Mbah Tupon itu kita tawari untuk tinggal di rumah dinas Bupati kalau selama di rumah keseharian dirasa kurang aman, kurang nyaman," kata Bupati Halim di Bantul, Rabu (30/4/2025).

Advertisement

Bupati mengatakan, penawaran terhadap keluarga Mbah Tupon untuk tinggal di rumah dinas Bupati itu karena, sejak kasus tanah tersebut viral beberapa hari lalu, Mbah Tupon sering kedatangan orang lain yang tidak bisa dipastikan maksud dan tujuannya baik atau tidak.

"Mbah Tupon ini pagi sampai malam kedatangan tamu, dan kita tidak tahu tamu tamu ini semuanya bermaksud baik atau tidak, kita tidak tahu, membuat dia merasa tertekan mungkin, barangkali ada yang menekan ada yang mengancam," katanya.

BACA JUGA: 60 Formasi PNS Kosong, Pemda DIY Akan Evaluasi Kebutuhan

Meski demikian, kata dia, untuk sementara ini Mbah Tupon yang memiliki keterbatasan pendengaran dan buta huruf beserta istri dan anaknya masih tetap ingin tinggal di rumah yang berada dalam satu kawasan tanah sengketa.

Bupati Bantul mengatakan, Pemkab Bantul akan 'all out' untuk membela Mbah Tupon untuk bisa mendapatkan hak haknya kembali, setelah sertifikat tanah miliknya berganti nama orang lain dan dijadikan agunan kredit di lembaga bank, tanpa sepengetahuannya.

"Kami sudah membentuk tim hukum yang langsung diketuai Kepala Bagian Hukum. Tim hukum ini akan melakukan investigasi, mengungkap fakta yang seterang-terangnya untuk mengerucutkan kebenaran hanya satu versi saja. Karena beredar di lapangan itu masih ada beberapa versi," katanya.

Lebih lanjut terkait proses lelang tanah karena ternyata oknum yang mengagunkan sertifikat itu tidak membayar kredit, Bupati mengatakan akan menghentikan tahapan lelang aset tersebut, sehingga tim hukum Pemkab Bantul akan berkomunikasi dengan lembaga terkait.

"Kami tim hukum akan mencegah, kita surati lembaga keuangan. Ini kan perlu cepet-cepetan, kita harus perlu bergerak cepat agar lembaga terkait tidak mengambil keputusan yang rentan salah," katanya.

Mbah Tupon, warga Ngentak, Bangunjiwo, diduga menjadi korban penggelapan sertifikat tanah, setelah sertifikat tanah miliknya seluas 1.655 meter persegi diketahui beralih nama menjadi milik orang lain dan dijadikan agunan kredit sebesar Rp1,5 miliar di sebuah bank, tanpa sepengetahuannya.

Keluarga besar Mbah Tupon hingga kini menunggu pengembalian hak dan keadilan atas sertifikat tanah yang mereka anggap telah disalahgunakan oleh pihak yang dipercayai. Kasus tanah tersebut telah dilaporkan keluarga Mbah Tupon ke Polda DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mahkamah Konsitusi Keluarkan Dua Putusan tentang UU ITE, Mabes Polri Siap Mematuhi

News
| Rabu, 30 April 2025, 18:27 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng

Wisata
| Minggu, 27 April 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement