Dugaan Politik Uang Pilur Panggungharjo, Ini Kata Bawaslu Bantul
Dugaan politik uang Pilur Panggungharjo belum dapat disimpulkan. Bawaslu Bantul meminta penanganan mengacu regulasi Pilur.
Suasana jumpa pers di rumah Mbah Tupon pada Kamis (19/6). (Kiki Luqman)
Harianjogja.com, BANTUL—Keluarga Mbah Tupon kini merasa lebih tenang setelah mendapat kabar terbaru bahwa kepolisian berhasil menahan enam tersangka yang terlibat dalam kasus mafia tanah atau penipuan jual beli tanah milik Mbah Tupon.
Enam orang yang telah diamankan antara lain M. Ahmadi, Indah Fatmawati, Bibit Rustamto, Triono, Fitri Wartini, dan Triyono. Sementara itu, satu tersangka lainnya, Anhar Rusli, belum dilakukan penahanan karena masih dalam kondisi sakit dan saat ini masih dalam proses kajian lebih lanjut.
BACA JUGA: Mbah Tupon Mengaku Kaget Digugat Rp500 Juta, PH: 6 Tersangka Sudah Ditahan Polisi
Keluarga berharap seluruh pihak yang terlibat bisa segera diproses hukum secara menyeluruh, termasuk satu tersangka yang belum ditahan.
"Saya ucapkan terima kasih kepada kepolisian karena sudah membantu dan mengusut kasus ini, kemudian terima kasih juga sudah menahan enam tersangka," kata Heri Setiawan selaku anak pertama Mbah Tupon, pada Jumat (20/6/2025).
Ia menegaskan bahwa tersangka yang belum ditahan pun memiliki peran dalam aksi penipuan terhadap tanah milik ayahnya, sehingga keluarga menantikan adanya tindakan yang tegas terhadap seluruh pelaku.
Heri juga berharap para tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Saya sama bapak itu pengennya mereka dikenakan sanksi yang adil, yang penting sanksi itu adil bagi kami dan para tersangka," jelasnya.
Di sisi lain, kuasa hukum Mbah Tupon, Suki Ratnasari yang akrab disapa Kiki, menegaskan kesiapannya untuk mendampingi Mbah Tupon menghadapi dua perkara hukum yang tengah berjalan terkait dengan dugaan mafia tanah.
Menanggapi status Mbah Tupon yang turut menjadi tergugat, Heri menyampaikan bahwa keluarga tidak mempermasalahkan hal tersebut. Mereka yakin, dengan adanya pendampingan dari tim hukum yang telah ditugaskan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul, proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya.
"Jadi tidak masalah dan akan mengikuti proses hukum yang berjalan," ujar Heri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dugaan politik uang Pilur Panggungharjo belum dapat disimpulkan. Bawaslu Bantul meminta penanganan mengacu regulasi Pilur.
ChatGPT kini punya fitur virtual try-on untuk melihat pakaian pada foto pengguna. Simak cara pakai dan batasannya sebelum membeli.
Harga tiket final Indonesia vs Thailand mulai Rp250 ribu hingga Rp1 juta. Cek kategori, syarat Garuda ID, dan cara belinya.
DIY dinilai memiliki SDM dan teknologi yang memadai untuk mengembangkan Smart Province, dengan tantangan utama pada integrasi, regulasi, dan kolaborasi.
Bintang/Sofyan menghadapi Qatar di final voli pantai Asian Games 2026, Sabtu (3/10). Laga berlangsung pukul 11.00 WIB.
anda HP terkena spyware bisa terlihat dari perubahan perilaku perangkat. Kenali gejala dan cara mengamankan data pribadi.