Advertisement

Tingkat Pengangguran di Kulonprogo Rendah, Disnaker Fokus Perluas Lapangan Kerja

Yosef Leon
Senin, 05 Mei 2025 - 08:57 WIB
Sunartono
Tingkat Pengangguran di Kulonprogo Rendah, Disnaker Fokus Perluas Lapangan Kerja Ilustrasi pengangguran - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Kulonprogo pada 2024 tercatat sebesar 2,01 persen atau setara 5.657 orang. Angka ini tergolong rendah dan menunjukkan situasi ketenagakerjaan yang relatif stabil.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kulonprogo, Bambang Sutrisno menyampaikan, hingga April 2025, pihaknya hanya mencatat empat kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di wilayah setempat, itu pun karena pengunduran diri.

Advertisement

"Semoga angka PHK tidak bertambah dan para pekerja bisa bertahan, itu yang paling penting," ujarnya, Minggu (4/5/2025).

BACA JUGA: Wamenaker Sebut Angka Pengangguran RI 7,48 Juta

Untuk mengantisipasi potensi lonjakan pengangguran, Disnaker telah menyiapkan sejumlah langkah. Di antaranya adalah menyebarluaskan informasi lowongan kerja, memfasilitasi proses rekrutmen di perusahaan-perusahaan, serta memperluas kesempatan kerja melalui program padat karya.

"Pada triwulan kedua ini kami melaksanakan padat karya tahap pertama di 19 titik dan tahap kedua yang sedang berproses di 10 titik," kata Bambang.

BACA JUGA: Efisiensi Berdampak Banyak Pengangguran, APBD Harus Nguripi Rakyat

Selain itu, pelatihan kewirausahaan juga akan digelar pada Mei hingga Juni 2025, guna mendorong munculnya wirausahawan baru yang mampu menciptakan lapangan kerja mandiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Polisi Tetapkan 5 Mahasiswa Sebagai Tersangka Perusakan saat Unjuk Rasa di Gedung DPR

News
| Senin, 12 Mei 2025, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Penutupan Wisata Taman Nasional Manusela Diperpanjang

Wisata
| Minggu, 11 Mei 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement