Advertisement

Mafia Tanah di DIY Kian Meresahkan, Polda Kembali Terima Laporan Dugaan Penipuan Sertifikat

Catur Dwi Janati
Selasa, 06 Mei 2025 - 12:37 WIB
Sunartono
Mafia Tanah di DIY Kian Meresahkan, Polda Kembali Terima Laporan Dugaan Penipuan Sertifikat Ilustrasi sertifikat tanah / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Kasus dugaan mafia tanah di wilayah DIY kian meresahkan. Kali ini Polda DIY kembali mendapatkan laporan dugaan kasus mafia tanah dengan pelapor BM warga asal Bantul.

Polda DIY menyatakan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk praktik mafia tanah dengan penegakan hukum yang profesional dan transparan. 

Advertisement

Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan menjelaskan laporan dugaan kasus penipuan atau penggelapan sertifikat milik pelapor ini dilaporkan BM pada Rabu (30/4/2025). Ihsan menerangkan laporan ini telah didalami oleh tim penyelidik Polda DIY. 

BACA JUGA: Tips Terhindar dari Mafia Tanah di Jogja, Waspadai Modus Pecah Sertifikat

"Benar kami Polda DIY telah menerima laporan dari saudara BM pada tanggal 30 April 2025 terkait dugaan kasus penipuan atau penggelapan sertifikat milik pelapor di wilayah Kasihan Bantul dan saat ini laporan tersebut telah dilakukan pendalaman oleh penyelidik," kata hsan pada Senin (5/5/2025).

Ihsan menegaskan, Polda DIY berkomitmen menindak praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat. Penegakan hukum lanjut Ihsan akan dilakukan secara profesional dan transparan. 

"Polda DIY berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat dan akan melakukan penegakan hukum secara profesional dan transparan," tandasnya. 

Selain itu Ihsan juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban atau mengetahui praktik serupa untuk segera melaporkan ke Ditreksrimum Polda DIY.

BACA JUGA: Muncul Kasus Mafia Tanah di Bantul Setelah Mbah Tupon, BPN: Modus dan Pelaku Diduga Sama

Senada dengan Ihsan, Kasubbid Penmas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih menambahkan bila laporan tersebut saat ini telah dipelajari untuk nantinya segera ditindaklanjuti dengan langkah penyelidikan. "Saat ini untuk kasusnya sedang dalam kami pelajari untuk selanjutnya nanti kami melaksanakan penyelidikan," tegasnya. 

Masyarakat yang merasa menjadi korban atau mengetahui praktik serupa kata Verena dapat melapor ke kantor kepolisian terdekat ataupun langsung melaporkan informasi tersebut ke Polda DIY. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Serapan Anggaran MBG Capai Rp2,38 Triliun

News
| Selasa, 06 Mei 2025, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng

Wisata
| Minggu, 27 April 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement