Pemkab Sleman Minta Orang Tua Awasi Anak Jelang Demo Hari Ini 28 Oktober
Pemkab Sleman mengimbau orang tua mengawasi anak agar tetap belajar dan tidak terlibat mobilisasi massa menjelang isu demo 28 Oktober 2026.
Narapidana - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA–Petugas Rutan Kelas II A Jogja diduga melakukan pungutan liar (pungli). Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) DIY, Lili menyampaikan pihaknya telah memberikan tindakan tegas terhadap petugas yang diduga melakukan pungli tersebut.
“Saat ini terduga pelaku telah dijatuhi pembebasan sementara dari jabatan untuk kepentingan pemeriksaan,” katanya, Senin (12/5/2025).
Lili tidak menyebut modus yang digunakan oleh petugas tersebut. Dia juga tidak membeberkan berapa petugas yang diduga terlibat dalam dugaan pungli tersebut.
Dia hanya menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan integritas petugas yang ada.
BACA JUGA: Mengenal Tes Kepribadian MBTI dan 16 Tipe Kepribadian, Cocokkan dengan Diri Anda
“Pemeriksaan yang masih berlangsung, jajaran Kanwil Ditjenpas DIY berkomitmen untuk bersikap netral dan profesional dalam menyelesaikan dugaan pungli ini,” ujarnya.
Koordinator Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba menyampaikan pihaknya meminta agar petugas yang bersangkutan tidak hanya dinonaktifkan sementara dari jabatannya, namun perlu ada proses hukum, ketika petugas yang bersangkutan terbukti melakukan pungli terhadap tahanan yang ada di Rutan Kelas II A Jogja.
Menurut Kamba, kasus dugaan pungli di Rutan Kelas II A Jogja dapat digunakan sebagai pintu untuk membongkar kasus serupa yang terjadi di Rutan maupun Lapas di DIY.
“Karena kemungkinan terjadi pungli di Rutan maupun Lapas lainnya terbuka lebar apalagi tahanan atau narapidana yang berduit banyak guna mendapatkan fasilitas mewah,” katanya.
Dia pun mendorong agar aparat penegak hukum (APH) untuk turut melakukan proses penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman mengimbau orang tua mengawasi anak agar tetap belajar dan tidak terlibat mobilisasi massa menjelang isu demo 28 Oktober 2026.
Helikopter Mi-17V5 mengalami kecelakaan saat pemadaman karhutla di Seruyan, Kalteng. Satu personel meninggal dan proses evakuasi berlangsung.
BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan se-DIY memperkuat koordinasi untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan melindungi pekerja.
Nusron Wahid menjalani pemeriksaan KPK selama lima jam dan menegaskan perjalanan ke luar negeri telah mendapat persetujuan Kemensetneg.
Mabes Polri memastikan soliditas internal tetap terjaga setelah Listyo Sigit dan dua jenderal ditetapkan sebagai tersangka kasus penyadapan.
EHEF 2026 kembali digelar di Yogyakarta dengan menghadirkan 69 institusi pendidikan tinggi Eropa untuk membuka peluang kuliah dan beasiswa bagi generasi muda In