Advertisement
Pemda DIY Tegaskan Selesaikan Masalah Simpanan Nasabah BUKP
Ilustrasi Pemda DIY. - Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan masalah simpanan para nasabah Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) di wilayah ini.
"Pemda DIY bertanggung jawab untuk menyelesaikan (masalah) simpanan para nasabah," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) DIY Wiyos Santoso dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Pemda DIY Siap Tangani Masalah Pembayaran NasabahÂ
Pernyataan itu disampaikan Wiyos menyusul adanya permasalahan dalam pengelolaan dana simpanan di sejumlah BUKP.
"Saat ini, kami tengah melakukan proses verifikasi data nasabah yang mengajukan pencairan dana, baik dalam bentuk tabungan maupun deposito," ucapnya.
Menurut Wiyos, verifikasi dilakukan dengan mencocokkan data yang tercantum dalam buku tabungan atau bilyet deposito dengan data pada Aplikasi Sistem Informasi Keuangan BUKP (Data IT).
Apabila data dinyatakan sesuai, dana akan segera dibayarkan kepada nasabah. Namun, jika terdapat ketidaksesuaian, pencairan akan menunggu hasil keputusan dari aparat penegak hukum.
Selain itu, Pemda DIY juga menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DIY untuk menangani simpanan yang tidak tercatat dalam sistem IT BUKP.
Menanggapi aksi penarikan dana secara massal oleh sejumlah nasabah, Pemda DIY mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak panik.
"Pemda DIY tetap berkomitmen menyelesaikan kewajiban pembayaran simpanan nasabah secara transparan dan akuntabel. Kami minta masyarakat tidak terburu-buru menarik dana simpanannya, karena proses penanganan sedang berjalan," ujar Wiyos.
Ia juga menegaskan bahwa jika terbukti ada penyimpangan dalam pengelolaan keuangan BUKP oleh oknum pengurus, akan dilakukan tindakan tegas.
"Setiap bentuk penyimpangan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.
Dengan langkah-langkah ini, Pemda DIY berharap kepercayaan masyarakat terhadap BUKP dapat dipulihkan. Juga diharapkan bisa menjamin perlindungan terhadap hak-hak nasabah secara adil dan bertanggung jawab.
Sebelumnya, para nasabah BUKP Wates dan BUKP Galur, Kulonprogo kesulitan menarik simpanannya karena kedua BUKP tersebut mengalami kesulitan likuiditas. Kesulitan likuiditas disebabkan adanya dugaan penggunaan uang BUKP dan uang nasabah oleh oknum pengurus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 April 2026
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- Larangan Parkir Bus Senopati Picu Keresahan Juru Parkir
Advertisement
Advertisement









