Advertisement
Pemkab Sleman Rotasi 155 Pejabat Struktural

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melakukan rotasi jabatan 155 pejabat struktural di Lingkup Pemkab Sleman. Rotasi tersebut dilakukan sebagai wujud evaluasi kinerja dan optimalisasi potensi sumber daya manusia (SDM).
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengaku ada sejumlah posisi yang ditempati pejabat tidak sesuai dengan potensi keahlian. Guna memaksimalkan dan menyelaraskan tugas pokok dan fungsi dengan kemampuan individu maka perlu ada pergantian yang tepat.
Advertisement
Harda mengaku tidak ingin ada pejabat yang memberikan pelayanan setengah-setengah. Sebab, dia ingin menyelaraskan visi misi yang telah dia buat yang kemudian diimplementasikan secara efektif dan efisien.
Rotasi jabatan tersebut bahkan bekerja sama dengan akademisi. Hal ini wujud optimalisasi 155 SDM yang baru saja dilantik.
“Semua kebijakan bisa berjalan dengan baik. Hal yang paling penting itu mampu melaksanakan. Saya tidak mau ada pejabat yang ecek-ecek [tidak bersungguh-sungguh]. Malah bentuk evaluasi juga ini, bisa atau tidak mereka menjalankan tugas di posisi yang baru,” kata Harda ditemui di Pendopo Parasamya, Senin (19/5/2025).
BACA JUGA: Hujan Disertai Angin Kencang di Sleman, 2 Rumah dan 1 Bangunan SD Tertimpa Pohon Tumbang
Harda menegaskan 155 pejabat terebut baik administrator, pengawas, maupun kepala puskesmas perlu memahami bahwa jabatan bukan kekuasaan. Dia meminta agar mereka melayani, bukan dilayani.
Dia juga meminta pejabat terlantik untuk berkoordinasi and membangun jaringan atau relasi ihwal ketugasan masing-masing.
“Jejaring kerja ini akan membantu dalam menjalankan setiap program dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bangun komunikasi yang baik dengan Forkopimda, Forkopimcam, atau dengan instansi vertikal lainnya untuk bersama-sama menyukseskan program pemerintah,” katanya.
Setelah rotasi 155 pejabatan tersebut, Harda masih akan melakukan rotasi sejumlah pejabat eselon II. Paling tidak rotasi tersebut dilakukan awal Juni 2025. Proses perizinan masih berlangsung di Pemerintah DIY.
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, R. Budi Pramono, mengatakan proses rotasi tersebut harus melalui pertimbangan teknis BKN dan perizinan Kementerian Dalam Negeri.
“Pelantikan eselon II ke depan ada yang lelang ada yang rotasi. Kapan pelantikan ini masih berproses,” kata Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bareskrim Sebut Jokowi Bakal Hadir untuk Klarifikasi Soal Ijazah Hari Ini
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
Advertisement