Advertisement

Dana Transfer Dipotong Rp156 Miliar, Ini Postur RAPBD Bantul

Yosef Leon
Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:57 WIB
Sunartono
Dana Transfer Dipotong Rp156 Miliar, Ini Postur RAPBD Bantul Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul bersama DPRD tengah mengambil ancang-ancang melakukan efisiensi anggaran dalam penyusunan RAPBD 2026 menyusul adanya pemangkasan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp156 miliar.

Wakil Ketua DPRD Bantul, Agung Laksmono mengatakan, efisiensi anggaran jadi langkah yang tidak bisa dihindarkan guna menjaga keseimbangan fiskal tanpa mengganggu arah pembangunan daerah.

Advertisement

“Mau tidak mau harus ada rasionalisasi. Penganggaran APBD 2026 kami arahkan agar tetap sejalan dengan prioritas pembangunan daerah yang sudah dirumuskan dalam RPJMD 2025–2030,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).

Agung menjelaskan, lima prioritas pembangunan dalam RPJMD tersebut akan menjadi acuan utama dalam pengalokasian anggaran. Kelimanya yakni transformasi pembangunan SDM mencakup sektor pendidikan dan kesehatan, tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, ekonomi berbasis sumber daya lokal dan investasi, sosial berbasis budaya serta infrastruktur ramah lingkungan dan tanggap bencana.

Ia menyebut, efisiensi akan difokuskan pada pengeluaran yang tidak terlalu mendesak seperti perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan kegiatan seremonial lainnya. Selain itu, pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga akan berupaya untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi daerah ini yang diharapkan bakal berdampak pula pada pendapatan asli daerah (PAD). 

 “Harapannya dengan strategi itu efisiensi tetap mengedepankan skala prioritas. Prosesnya masih berlangsung karena pengesahan RAPBD 2026 tenggat waktunya masih akhir November,” kata Agung.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD) Bantul, Istirul Widilastuti menjelaskan, tahun depan porsi pendapatan daerahnya mengalami tantangan yang cukup signifikan. Selain pemangkasan TKD terdapat pula potensi penurunan PAD akibat kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi lahan pertanian produktif sekitar Rp21 miliar.

“Kalau APBD 2025 mencapai Rp2,4 triliun, maka di tahun 2026 diprediksi akan turun menjadi sekitar Rp2,1 triliun,” ujarnya.

Istirul menyebut, pihaknya akan berupaya mengoptimalkan pendapatan pajak dan retribusi daerah tanpa perlu menaikkan tarif untuk menutup kekurangan anggaran itu. Semua organisasi perangkat daerah pun diharapkan punya spirit yang sama dalam hal efisiensi anggaran dan optimalisasi dana yang ada, dengan demikian program prioritas dan pelayanan publik tetap terjaga meski digelar dengan anggaran minim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

KPK Periksa Ketua Kadin Solo sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

KPK Periksa Ketua Kadin Solo sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

News
| Rabu, 15 Oktober 2025, 09:27 WIB

Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA

Wisata
| Senin, 13 Oktober 2025, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement