Advertisement
KPH Yudanegara: Pengembangan Wilayah Jangan Mengesampingkan Aturan Penggunaan Tanah Kas Desa

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMK Dukcapil) DIY menggelar jagongan kalurahan di Dusun Sambilegi Lor, Kalurahan Maguwoharjo, Depok, Jumat (13/6/2025).
Dalam acara tersebut, Kepala Dinas PMK Dukcapil DIY, KPH Yudanegara menegaskan pengembangan kalurahan tidak boleh mengesampingkan aturan penggunaan tanah kas desa (TKD).
Advertisement
BACA JUGA: Granat Temuan Pelajar Wirokerten Bantul Didisposal Tim Gegana
Ia mendukung rencana pengembangan potensi wilayah baik wisata maupun potensi lain di semua kalurahan, termasuk Kalurahan Maguwoharjo. Hanya, pengembangan tersebut harus berada dalam koridor aturan yang berlaku.
“Pengembangan wilayah tidak bisa dilakukan dengan mengesampingkan aturan yang ada, seperti aturan penggunaan TKD,” kata KPH Yudanegara, Jumat (13/6/2025).
KPH Yudanegara menambahkan pengembangan tanpa menerobos aturan menjadi wujud komitmen Pemerintah Provinsi DIY dalam mewujudkan reformasi birokrasi dimulai dari tingkat kalurahan.
Sementara, Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengatakan rencana pengembangan potensi yang dimiliki Kalurahan Maguwoharjo dapat membangkitkan semangat yang sama untuk wilayah lain. Pengembangan pun tidak dapat dilakukan secara mandiri.
“Perlu kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DIY dan Pemkab Sleman untuk mengembangkan potensi,” kata Harda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 14 Juni 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Cek Jadwal Event dan Agenda Wisata di Jogja selama Juni 2025
- Jalur, Rute dan Tarif Bus Trans Jogja Hari Ini, Sabtu 14 Juni 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja BMKG Hari Ini, Sabtu 14 Juni 2025: Sebagian Besar Berawan
- Bantul Diguncang Gempa Magnitudo 1,8 Sebanyak 2 Kali
Advertisement
Advertisement