Viral Pengemis Bawa Anak di Ketandan Bantul, Satpol PP Turun
Satpol PP telusuri dugaan pengemis bawa anak di Ringroad Ketandan Bantul, pengawasan diperketat demi perlindungan anak.
Personel Polres Bantul saat akan menyalurkan bantuan paket sembako./ Ist
Harianjogja.com, BANTUL - Kepolisian Resor (Polres) Bantul menggelar kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan 200 paket sembako kepada warga di berbagai wilayah Kabupaten Bantul. Bakti sosial ini dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025,
Penyaluran bantuan dilakukan melalui peran aktif para Bhabinkamtibmas yang tersebar di wilayah hukum Polres Bantul.
Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari secara langsung melepas kegiatan distribusi paket sembako tersebut.
“Hari Bhayangkara bukan hanya sekadar momen bagi Polri untuk merayakan hari lahir institusi, tapi juga kesempatan bagi kami untuk menunjukkan pelayanan nyata serta kedekatan kami dengan masyarakat. Dengan kegiatan ini, kami ingin berbagi dan hadir di tengah-tengah warga,” ujar Novita pada Senin (16/6).
Selain membagikan sembako, Novita juga menjelaskan bahwa sebelumnya Polres Bantul telah mengadakan layanan kesehatan gratis.
BACA JUGA: Progres Mega Proyek di Bantul, Jalan Kelok 23 Ditarget Rampung 2026
Bakti sosial yang digelar dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79 ini tidak hanya mencakup penyaluran sembako. Ada empat jenis kegiatan utama yang menjadi fokus, yaitu bantuan sosial, program bedah rumah, aksi sosial berbasis keagamaan (baksos religi), serta pembangunan sarana air bersih untuk masyarakat.
“Sebagaimana kita tahu, Polri kini telah menginjak usia ke-79, yang tentu bukan usia muda lagi. Harapannya, dengan bertambahnya usia ini, Polri bisa semakin dicintai dan lebih dekat dengan masyarakat. Kami ingin mewujudkan Polri yang presisi, dan kehadirannya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” ucap Novita.
Menurutnya, kegiatan tersebut senada dengan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang humanis dan profesional, serta memperkuat fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP telusuri dugaan pengemis bawa anak di Ringroad Ketandan Bantul, pengawasan diperketat demi perlindungan anak.
Pakar Forensika Digital UII menilai markas judi online internasional di Jakarta menjadi ancaman serius cybercrime bagi Indonesia.
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.