Advertisement
Sri Sultan Serahkan Proses Pembebasan Lahan Warga Tegal Lempuyangan kepada KAI

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menanggapi permintaan warga Tegal Lempuyangan, yang meminta penundaan penggusuran oleh PT KAI hingga Agustus 2025. Sri Sultan akan menyerahkan sepenuhnya masalah penataan tersebut kepada KAI.
Menurut Sultan, Pemda DIY tidak akan mencampuri urusan PT KAI dengan warga Tegal Lempuyangan. Ia mengatakan, penataan kawasan tersebut hanya tinggal menunggu waktu karena warga sudah menerima dilakukan penataan.
Advertisement
“Saya kira itu urusannya KAI sama warga Lempuyangan, bukan ranah kami. KAI itu kan rumah dinas, rumah dinas itu kan statusnya milik PT KAI,” ujar Sri Sultan, Kamis (19/6/2025).
BACA JUGA: Terima Penataan, Warga Tegal Lempuyangan Minta Bisa Rayakan Hari Kemerdekaan Terakhir
“Biar diselesaikan saja, KAI maunya kan bulan ini tapi warga minta mundur Agustus. Terserah saja PT KAI setuju atau tidak,” tandasnya.
Sultan juga menanggapi kompensasi penggusuran yang dianggap kurang oleh warga. Menurutnya, tidak semua tuntutan warga dapat dipenuhi oleh PT KAI maupun pemerintah. Meskipun begitu, ia tetap memaklumi permintaan warga tersebut.
“Kalau semuanya (permintaan) dipenuhi ya tidak bisa. Tapi kalau itu permintaan wajar saja,” ucap Sultan.
Sebelumnya, PT KAI telah melayangkan surat peringatan ketiga (SP 3) kepada warga Tegal Lempuyangan untuk segera melakukan pengosongan bangunan. SP tersebut telah dikirimkan pada Kamis (12/6/2025) lalu kepada warga.
Meskipun telah menerima, warga meminta agar penataan ditunda sementara, setidaknya hingga Agustus. Juru bicara warga, Antonius Fokki Ardiyanto mengatakan, warga berkeinginan bisa merayakan hari kemerdekaan Indonesia ke-80 pada 17 Agustus mendatang. Namun, keinginan tersebut masih belum mendapat persetujuan dari PT KAI dan masih akan didiskusikan lagi.
“Warga minta waktu untuk bisa merayakan Agustusan bersama untuk yang terakhir kalinya di Lempuyangan, setelah itu terserah KAI mau ngapain. Kalau itu dirasa perlu dilakukan (penertiban) oleh KAI silahkan,” ujar Fokki usai melakukan audiensi di kantor Daop 6 Jogja, Selasa (17/6/2025) sore.
Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 6 Jogja, Feni Novida Saragih akan mempertimbangkan permintaan warga. Namun, pihaknya tetap meminta warga untuk melakukan pengosongan secara sukarela hingga akhir Juli 2025.
“Sesuai yang disampaikan saat pertemuan kemarin bahwa usulan warga akan tetap disampaikan, dan hasil keputusan management tetap sesuai informasi awal yang disampaikan ke warga yakni batas akhir pengosongan secara sukarela sampai akhir Juli 2025,” kata Feni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini, Kamis 19 Juni 2025
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Kamis 19 Juni 2025, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja Hari Ini, Kamis 19 Juni 2025
- Jadwal Layanan SIM Keliling di Bantul Hari Ini, Kamis 19 Juni 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo Berangkat dari Stasiun Tugu Hari Ini, Kamis 19 Juni 2025
Advertisement
Advertisement