Advertisement
SPMB SMP 2025 Sleman, Orang Tua Keluhkan Jadwal Penyerahan Surat Keterangan Mutasi Terlalu Singkat

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) masuk hari kedua. Sejumlah orang tua mulai banyak mendatangi Posko SPMB Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman, Kamis (19/6/2025).
Beberapa dari mereka meminta penjelasan lebih lanjut mengenai petunjuk teknis hingga komplain. Salah satu orang tua, Riyan Ary, mengatakan dia datang bersama istri dan anaknya untuk melakukan konsultasi terkait kesulitan pemenuhan syarat jalur mutasi dari Kabupaten Kulonprogo ke Kabupaten Sleman.
Advertisement
“Kami harus menyerahkan hari ini sampai pukul 14.00 WIB. Padahal sekarang pukul 11.00 WIB. Mulai kemarin sebenarnya. Kami merasa tidak ada sosialisasi. Baru datang ke sini dan baru tahu,” kata Riyan ditemui di Posko SPMB Disdik Sleman, Kamis (19/6/2025).
Riyan menegaskan anaknya berpotensi tidak dapat bersekolah di SMP Negeri di Kabupaten Sleman. Pilihan terakhirnya adalah sekolah swasta. “Kalau kami ini kan status perekonomian menengah ke atas. Bisa lah ke swasta. Tapi kalau yang menengah ke bawah kan kasihan,” katanya.
Meski begitu, Riyan mengapresiasi pelayanan yang Disdik Sleman berikan kepada setiap orang tua yang datang.
Orang tua lainnya, Tata, mengaku keluarganya ber-KTP Sleman. Namun, anaknya menempuh pendidikan jenjang sekolah dasar di SD Negeri Sokowaten Baru. Dia ingin mendaftar SMP di Sleman lewat jalur domisili wilayah.
“Saya mengontrak di Bantul dan suami kerja di sana. Kalau KTP saya Caturtunggal Depok Sleman. Waktu itu cari sekolah yang dekat kontrakan saja. Bapak sudah pensiun dan sekarang mau sekolah di Sleman. Tapi Dinas minta verifikasi akun pendaftaran,” kata Tata.
Pengawas SMP Disdik Sleman, Warjianto Panca Wasono, mengatakan perlu surat keputusan (SK) mutasi dari perusahaan sebagai syarat pendaftara jalur mutasi. “Ada rentang waktu juga, maksimal setahun sebelumnya SK-nya,” kata Wasono.
Wasono menambahkan Disdik Sleman juga hanya melakukan entri data khusus siswa yang bersekolah di Sleman. Dengan begitu, apabila ada calon siswa dari kabupaten/ kota lain mau mendaftar harus melakukan entri secara mandiri/ manual.
“Kalau dari luar harus mengisi semua; untuk ASPD sudah dari DIY jadi tidak perlu mengisi,” kata Wasono.
Wasono menjelaskan zonasi radius dapat diperluas hingga 1.200 meter dari sekolah. Perluasan ini menyesuaikan dengan topografi wilayah. Apabila hanya mengacu pada radius 300 meter, sekolah tidak akan mendapat murid. Hal ini terutama terjadi di Kapanewon Prambanan di mana banyak area persawahan dan perbukitan tanpa penduduk.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Sleman, Dwi Warni Yuliastuti, mengatakan tidak ada kendala apapun selama proses SPMB 2025 maupun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun-tahun sebelumnya.
“Basis data saja. Kami sudah menyiapkan data yang sumbernya SD atau MI di Kabupaten Sleman sejak April 2025. Kalau calon siswa dari luar kabupaten ya harus menyiapkan dan mengentri di sistem,” kata Dwi.
Secara umum, orang tua masih bingung memahami petunjuk teknis SPMB 2025. Dia berharap SPMB 2025 dapat berjalan lancar hingga pembukaan jalur domisili wilayah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Layanan SIM Keliling di Bantul Hari Ini, Kamis 19 Juni 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo Berangkat dari Stasiun Tugu Hari Ini, Kamis 19 Juni 2025
- Pengelolaan Aset Desa untuk Sarana Pendidikan di DIY Jadi Pembelajaran Provinsi Jawa Barat
- SPMB SMP di Bantul Hari Pertama Membeludak, Sekolah Kewalahan
- Jadwal Layanan SIM Keliling di Kulonprogo pada Kamis 19 Juni 2025
Advertisement
Advertisement