Advertisement
Diduga Curi Burung, Warga Pajangan Ditahan di Polsek Sewon
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—CB, warga Kamijoro, Pajangan, Bantul harus diamankan oleh petugas dari Polsek Sewon, pada Selasa (24/6/2025). Pria berusia 27 tahun itu diamankan karena diduga mencuri burung di Jalan Bantul KM 7,5, tepatnya di dusun Diro, Pendowoharjo, Sewon, Bantul.
BACA JUGA: Dua Pencuri Burung Murai di Tempel Ditangkap
Advertisement
"Benar adanya kejadian percobaan pencurian sangkar burung di Jalan Bantul, masuk dalam wilayah hukum Sewon. Sampai saat ini terduga pelaku masih berada di Polsek Sewon dan korban belum mau membuat laporan polisi," kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Selasa.
Sebelumnya, aksi CB viral diunggahan Media Sosial Instargram @Merapi_Uncover.
"00:24 min ijin melaporkan maling sangkar / burung di daerah jalan bantul km 7,5 tepatnya desa diro, mengaku warga pajangan bantul sementara baru 1 yang tertangkap rekannya melarikan diri," tulis akun tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Aksi Gotong Royong Pakualaman Bersihkan Rumput Liar dan Sampah Trotoar
- Jadwal KA Bandara YIA Selasa 17 Maret 2026: Transportasi Cepat Efisien
- Polresta Sleman Gencarkan Patroli Malam Antisipasi Konvoi Remaja
- Gempa Magnitudo 2,5 Getarkan Bantul, Pusat Berada di Kedalaman Dangkal
- Jadwal Bus Malioboro ke Obelix Sea View dan Pantai Ndrini 17 Maret
Advertisement
Advertisement









