Advertisement

Diduga Curi Burung, Warga Pajangan Ditahan di Polsek Sewon

Jumali
Selasa, 24 Juni 2025 - 11:17 WIB
Jumali
Diduga Curi Burung, Warga Pajangan Ditahan di Polsek Sewon Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—CB, warga Kamijoro, Pajangan, Bantul harus diamankan oleh petugas dari Polsek Sewon, pada Selasa (24/6/2025). Pria berusia 27 tahun itu diamankan karena diduga mencuri burung di Jalan Bantul KM 7,5, tepatnya di dusun Diro, Pendowoharjo, Sewon, Bantul.

BACA JUGA: Dua Pencuri Burung Murai di Tempel Ditangkap

Advertisement

"Benar adanya kejadian percobaan pencurian sangkar burung di Jalan Bantul, masuk dalam wilayah hukum Sewon. Sampai saat ini terduga pelaku masih berada di Polsek Sewon dan korban belum mau membuat laporan polisi," kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Selasa.

Sebelumnya, aksi CB viral diunggahan Media Sosial Instargram @Merapi_Uncover.

"00:24 min ijin melaporkan maling sangkar / burung di daerah jalan bantul km 7,5 tepatnya desa diro, mengaku warga pajangan bantul sementara baru 1 yang tertangkap rekannya melarikan diri," tulis akun tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Muhammadiyah Segera Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal

News
| Selasa, 24 Juni 2025, 14:27 WIB

Advertisement

alt

Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Dievakuasi

Wisata
| Sabtu, 21 Juni 2025, 17:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement